Analisis Implementasi Patroli Terpadu dalam Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Siak Provinsi Riau
View/ Open
Date
2020Author
Sari, Devita Marwana
Syaufina, Lailan
Mulatsih, Sri
Metadata
Show full item recordAbstract
Peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang terjadi di
Indonesia merupakan salah satu masalah dalam pengelolaan kawasan hutan.
Kejadian kebakaran hutan dan lahan menimbulkan berbagai dampak negatif,
beberapa diantaranya yaitu, kerusakan ekologi, penurunan kualitas kesehatan
masyarakat, kerugian ekonomi pada pihak tertentu, dan juga berdampak pada
aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan (CIFOR 2015).
World International Resource (WRI) mengemukakan bahwa pada
maret 2013 hingga bulan Maret 2014, dari 34 Provinsi yang berada di
Indonesia, Provinsi Riau memiliki peringatan titik panas (Hotspot) terbesar
yaitu sebesar 58% dari total titik panas, dan 81% dari titik panas yang berada
di Pulau Sumatera. Hasil perhitungan tersebut didapatkan dari hasil tumpang
tindih peringatan titik panas NASA berdasarkan batasan wilayah provinsi,
kabupaten dan kecamatan di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementrian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dilaporkan oleh tiap daerah
kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Provinsi Riau
menempati urutan keempat dari luas kebakaran terbesar di Indonesia pada
tahun 2015.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah meluncurkan
Program Patroli Terpadu untuk Kebakaran Hutan dan Lahan di delapan
provinsi rawan kebakaran termasuk Provinsi Riau sebagai bagian dari upaya
pencegahan untuk mengatasi masalah ini. Ada beberapa lembaga yang
bekerja secara sinergis dalam program ini sebagai anggota tim patroli. Tim
patroli terdiri dari; KLHK melalui Manggala Agni, Tentara Indonesia melalui
Babinsa, Polisi Republik Indonesia melalui Bhabimkamtibmas, dan Warga
Desa melalui Komunitas Sadar Api (MPA). Makalah ini bertujuan untuk
menjelaskan proses tahapan implementasi patroli terpadu kebakaran hutan
dan lahan dan menghitung biaya manfaat dari kegiatan tersebut. Metode yang
digunakan untuk penelitian ini adalah observasi partisipatif, wawancara dan
studi literatur. Penelitian ini menganalisis secara deskriptif bahwa jumlah
insiden kebakaran hutan dan lahan telah berkurang seiring dengan
meningkatnya kesadaran masyarakat tentang masalah kebakaran hutan dan
lahan di wilayah studi dan menyimpulkan bahwa program patroli terpadu
layak untuk dilaksanakan.