Kerawanan Pangan Tingkat Desa di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara
View/ Open
Date
2020Author
Satria, Ridwan Kun
Firdaus, Muhammad
Pribadi, Didit Okta
Metadata
Show full item recordAbstract
Kerawanan pangan didefinisikan sebagai suatu kondisi ketidakcukupan
pangan yang dialami daerah, masyarakat, atau rumah tangga, pada waktu tertentu
untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologi bagi pertumbuhan dan kesehatan
masyarakat. Berdasarkan FSVA 2015, Kabupaten Muna merupakan salah satu
daerah yang tergolong rawan pangan dengan tingkat kerawanan prioritas 3 yang
berarti cenderung tinggi sekaligus berada pada peringkat 190 menurut sebaran
daerah rawan pangan di Indonesia. Status rawan pangan pada tingkat kabupaten
tidak berarti bahwa seluruh kecamatan atau desa di kabupaten tersebut juga rawan
pangan. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian terkait kerawanan pangan
tingkat desa di Kabupaten Muna.
Penelitian ini menggunakan metode analisis komponen utama, analisis
klaster, dan SWOT (Strenght, Weaknesses, Opportunity, Threat). Variabel yang
digunakan dalam penelitian sejumlah 17 variabel yang mewakili aspek ketersediaan
pangan, aksesibilitas pangan, pemanfaatan pangan, dan stabilitas pangan. Aspek
ketersediaan pangan meliputi variabel rasio pasar, rasio minimarket, rasio warung,
rasio toko, dan rasio konsumsi normatif per kapita terhadap ketersediaan pangan.
Aspek aksesibilitas pangan meliputi variabel rasio penduduk dengan status
kesejahteraan terendah, rasio rumah tangga tanpa akses listrik, rasio penduduk tidak
bekerja, akses jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda 4 atau lebih, dan indeks
kesulitan geografis. Aspek pemanfaatan pangan meliputi variabel rasio rumah
tangga tidak memiliki akses ke air bersih, rasio jumlah tenaga kesehatan, rasio
penduduk gizi buruk, dan rasio rumah tangga tanpa fasilitas tempat buang air besar.
aspek stabilitas pangan meliputi variabel jumlah bencana alam, konversi lahan
pertanian, dan deforestasi hutan.
Berdasarkan hasil penelitian pada penyusunan indeks kerawanan pangan
diperoleh hasil bahwa terdapat empat desa (2,6 %) tergolong rawan pangan, 33 desa
(21,7 %) tergolong cukup rawan, 94 desa (61,8 %) tergolong cukup tahan, dan 21
desa (13,8 %) tergolong tahan pangan. Pengklasifikasian desa berdasarkan
indikator kerawanan pangan terbentuk menjadi empat tipologi wilayah, yaitu
tipologi 1 dengan karakteristik aksesibiltas pangan aspek ekonomi tinggi; tipologi
2 dengan karakteristik aksesibilitas pangan aspek fisik rendah dan ketersediaan
pangan rendah; tipologi 3 dengan karakteristik aksesibilitas pangan aspek ekonomi
rendah, dan tipologi 4 dengan karakteristik pemanfaatan pangan rendah. Desa-desa
dengan status rawan pangan dan cukup rawan sebagian besar berada pada wilayah
tipologi 3. Berdasarkan prioritas penanganan, sebanyak 40 desa (26.32%) berada di
prioritas 1, 19 desa (12.5%) di prioritas 2, 16 desa (10.53% di prioritas 3, dan 77
desa (50.66%) di prioritas 4.
Collections
- MT - Agriculture [3749]