Show simple item record

dc.contributor.authorTatuh, Jen
dc.date.accessioned2010-03-24T05:05:25Z
dc.date.available2010-03-24T05:05:25Z
dc.date.issued1992
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/1025
dc.description.abstractKontrak Tumpang Sari dan Perhutanan Sosial adalah bentuk-bentuk kerjasama yang melibatkan Perm Perhutani sebagai pengelola hutan, dan penduduk di sekitar hutan sebagai penyedia tenaga kerja, dalam kegiatan peremajaan hutan. Tumpang Sari telah diterapkan sejak seabad yang lalu, sedangkan Perhutanan Sosial baru dirintis pada tahun 1986. Melalui kontrak-kontrak ini Pesanggem (yaitu sebutan bagi anggota masyarakat yang berstatus mitra kontrak Perhutani) memperoleh imbalan atas jasa tenaga kerjanya berupa hasil tanaman pertanian yang digarap secara tumpang sari pada lahan Andil (lahan yang menjadi obyek kontrak), selama jangka waktu tertentu. Penggarapan tanaman pertanian ini sekaligus menjadi bagian dari pemeliharaan tanaman kayu.
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titleAnalisis kontrak dalam kegiatan peremajaan hutan negara di Jawa dengan acuan kontrak tumpang sari dan perhutanan sosial penelitian di KPH pati dan cepu, Jawa Tengahid
dc.title.alternativeIPB (Bogor Agricultural University)id


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record