Analisis kontrak dalam kegiatan peremajaan hutan negara di Jawa dengan acuan kontrak tumpang sari dan perhutanan sosial penelitian di KPH pati dan cepu, Jawa Tengah

Date
1992Author
Tatuh, Jen
Saragih, Bungaran
R. S. Sinaga
Pakpahan, Agus
Simatupang, Pantjar
Metadata
Show full item recordAbstract
Kontrak Tumpang Sari dan Perhutanan Sosial adalah bentuk-bentuk kerjasama yang melibatkan Perm Perhutani sebagai pengelola hutan, dan penduduk di sekitar hutan sebagai penyedia tenaga kerja, dalam kegiatan peremajaan hutan. Tumpang Sari telah diterapkan sejak seabad yang lalu, sedangkan Perhutanan Sosial baru dirintis pada tahun 1986. Melalui kontrak-kontrak ini Pesanggem (yaitu sebutan bagi anggota masyarakat yang berstatus mitra kontrak Perhutani) memperoleh imbalan atas jasa tenaga kerjanya berupa hasil tanaman pertanian yang digarap secara tumpang sari pada lahan Andil (lahan yang menjadi obyek kontrak), selama jangka waktu tertentu. Penggarapan tanaman pertanian ini sekaligus menjadi bagian dari pemeliharaan tanaman kayu. Tujuan penelitian untuk: (1) menganalisa kelayakan finansial dari investasi dalam penerapan konservasi tanah, dalam kontek pengembangan usahatani lahan kering, (2) menganalisa kemampuan investasi untuk mengembalikan pinjaman, (3) menganalisa jangka waktu pengembalian pinjaman, dan taksiran besar pinjaman yang sesuai dengan kemampuan mengembalikan pinjaman, (4) menganalisa prospek peningkatan pendapatan petani melalui investasi dalam penerapan konservasi tanah yang ditunjang dengan kredit, dan menganalisa likuidasi (creditworthiness) petani. Dua metode analisis yang digunakan adalah Analisis Investasi Usahatani (Farm Investment Analysis) dan Analisis Arus Dana (Fund Flow Analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa investasi dalam konservasi tanah adalah layak, dan penggunaan kredit dapat memberikan manfaat. Meskipun demikian masih diperlukan berbagai upaya dan kebijaksanaan untuk mendukung petani agar lebih mampu meraih dan meningkatkan manfaat potensial dari kegiatan konservasi tanah dan penggunaan kredit.

