Show simple item record

dc.contributor.advisorBaga, Lukman M
dc.contributor.advisorSuprehatin
dc.contributor.authorAlfikri, Syafiq
dc.date.accessioned2020-01-06T04:19:38Z
dc.date.available2020-01-06T04:19:38Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/100832
dc.description.abstractIndonesia adalah negara mayoritas Muslim terbesar di dunia. Fakta menyiratkan bahwa nilai Islami akan memengaruhi pilihan konsumen di Indonesia. Salah satu konsep terpenting dalam nilai keislaman adalah tentang halal. Halal berarti "diizinkan" atau sesuai syariah. Konsep ini mencakup banyak aspek pilihan konsumen, mulai dari makanan hingga mode dan bahkan pilihan rekreasi. Salah satu masalah halal paling sensitif di Indonesia adalah tentang pencampuran daging. Pada tahun 2017, dilaporkan ada lebih dari 8 masalah pencampuran, dimana daging halal (biasanya dari sapi) dicampur dengan daging nonhalal (biasanya berupa daging babi). Solusi dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini adalah mendorong semua pemangku kepentingan rantai pasokan daging untuk menerapkan sistem jaminan halal. Untuk mewujudkan hal ini, Pemerintah telah mensahkan undang-undang nomor 33 tahun 2014. Undang-undang ini wajib diimplementasikan setidaknya dalam 5 tahun (mulai bulan Oktober 2019). Undang-undang ini mewajibkan seluruh produk daging sapi yang beredar di Konsumen untuk tersertifikasi halal. Hal ini akan meningkatkan biaya pendistribusian daging dari produsen ke konsumen karena setiap penjual diharuskan menerapkan proses yang sesuai syariah untuk mendapatkan sertifikasi halal. Biaya ini akhirnya akan didistribusikan kepada konsumen dengan menaikkan harga daging bersertifikat halal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesediaan membayar pelanggan terhadap daging sapi tersertifikasi halal, mengingat harga daging saat ini sudah tinggi (Rp 120.000 / kg). Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis kesadaran konsumen akan produk daging halal. Penelitian ini mengambil sampel dengan menggunakan kuesioner di Wilayah Bogor (baik dari kota maupun kabupaten). Metode yang digunakan untuk menganalisis kesadaran konsumen tentang daging halal adalah metode Partial Least Square (PLS) menggunakan perangkat lunak SMART PLS. Sementara kesediaan membayar konsumen (willingness to pay) akan dianalisis dengan menggunakan Metode Contingent Valuation Method (CVM). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada dua faktor yang secara signifikan memengaruhi kesadaran konsumen terhadap produk daging sapi tersertifikasi halal. Dua faktor itu adalah Keyakinan Religius (religous belief) dan Logo Halal. Faktor-faktor ini berpengaruh signifikan dengan alpha 10persen menggunakan metode Partial Least Square (PLS). Penelitian ini juga menemukan bahwa konsumen daging di wilayah Bogor bersedia membayar lebih sebesar 4 hingga 6 persen untuk daging berlabel halal. Berdasarkan hasil ini, dapat disimpulkan bahwa pelanggan daging dari Bogor bersedia membayar lebih untuk daging sapi tersertifikasi halal, sehingga pemerintah dapat menerapkan Undang-undang no. 33 tahun 2014.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcAgribusinessid
dc.subject.ddcMeatid
dc.subject.ddc2018id
dc.subject.ddcBogor-Jawa Baratid
dc.titleKesadaran dan Kesediaan Membayar Konsumen terhadap Daging Sapi Tersertifikasi Halal di Kota dan Kabupaten Bogorid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordHalalid
dc.subject.keywordDaging sapiid
dc.subject.keywordKesadaran, ==id
dc.subject.keywordKesediaan membayarid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record