dc.description.abstract | Kehidupan nelayan bergantung pada potensi sektor perikanan yang
menjanjikan kehidupan sejahtera. Kondisi sejahtera yang diharapkan seharusnya
digambarkan pada kehidupan nelayan yang mampu memenuhi kebutuhan
hidupnya. Faktanya ketergantungan akan sumber daya pesisir (SDP) tidak
menjanjikan kehidupan yang sejahtera, karena ketersediaan sumber daya pesisir
atau daratan semakin menipis, sedangkan kebutuhan penduduk terus meningkat
(Amanah 2010).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2016) bahwa sebagian besar
penduduk miskin Indonesia berada pada daerah pesisir dan pedesaan. Data
perolehan hasil studi KIARA (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan) bahwa
perempuan pesisir sangat berkontribusi dalam rantai ekonomi perikanan, mulai
dari tahap pra produksi hingga ke pemasaran. Pada data tersebut juga dapat
dikatakan bahwa tidak sedikit perempuan pesisir yang juga melaut dengan kapal
(Putri 2017). Pusat data dan informasi KIARA Mei 2014 bahwa terdapat 56 juta
orang terlibat dalam aktivitas perikanan mulai dari penangkapan, pengolahan
sampai pemasaran. Jumlah tersebut menunjukkan 70 persen atau 39 juta orang
adalah perempuan nelayan. Pemenuhan kebutuhan hidup sebagai nelayan tidak
mencukupi perekonomian keluarga, oleh karena itu ada alternatif lain dalam
mencapai kebutuhan hidup yang disebut dengan kerja nafkah. Di samping itu,
ksejahteraan pada keluarga tidak hanya dalam tingkat pendapatannya, namun
komunikasi juga merupakan hal penting dalam keluarga.
Tujuan penelitian ini adalah untuk; (1) mengidentifikasi kerja nafkah yang
dilakukan oleh suami dan istri pada keluarga nelayan. (2) mendeskripsikan pola
komunikasi suami istri pada keluarga nelayan. (3) mendeskripsikan pola
komunikasi suami istri dalam menentukan kerja nafkah pada keluarga nelayan.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain penelitian deskriptif
kualitatif. Pengumpulan data meliputi metode observasi, interview atau
wawancara mendalam, dan focus group discussion (FGD). Tahap penentuan
informan menggunakan metode purposive. Karakter-karakter yang telah
ditentukan, sebagai berikut: (1) pasangan suami istri dengan jumlah anak lebih
dari dua orang, (2) pasangan suami istri memiliki masa atau lama pernikahan
diatas sepuluh tahun, (3) pasangan suami istri yang pergi melaut bersama atau
produktif dalam bidang perikanan. (4) pengalaman istri yang memiliki masa
melaut diatas 10 tahun sebanyak dua orang dan dibawah 5 tahun sebanyak dua
orang, (5) pasangan suami istri aktif pada kegiatan sosial dalam organisasi,
komunitas atau lembaga lainnya. Penelitian ini menentukan jumlah informan
sebanyak empat pasang keluarga nelayan yang pergi melaut, dua pasang keluarga
nelayan ABK, dan dua keluarga nelayan juragan. Lokasi penelitian ditentukan
berdasarkan isu kemiskinan yang menggambarkan peran ganda istri sebagai
nelayan yang ikut melaut, serta lokasi penelitian yang menggambarkan keadaan
penduduk yang sebagian besar berada di lingkaran kemiskinan. Penelitian
dilakukan di Desa Purworejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak yang
dikenal dengan kota wali dimana nilai keislaman yang kuat dan berpengaruh
dalam kehidupan nelayan di lokasi penelitian.
Puspita Bahari adalah salah satu organisasi perempuan di Kecamatan
Bonang yang memiliki tujuan mulia untuk membina dan memberikan pelatihan
sebagai usaha memandirikan perempuan untuk membantu perekonomian
keluarga, terutama bagi para korban KDRT ataupun korban kekerasan seksual.
Puspita Bahari tidak hanya diperuntukkan kepada perempuan-perempuan pesisir,
namun juga memperluas sasaran hingga ke anak-anak atau dikelompokkan ke
generasi muda.
Keterkaitan antara pola komunikasi dan kerja nafkah pada keluarga nelayan
di penelitian ini digambarkan dari komunikasi antar suami-istri yang
mengemukakan pendapat secara bebas, langsung, atau justru sebaliknya. Temuantemuan
tersebut ditampilkan dalam hasil penelitian. Dari hasil penelitian dan guna
menjawab tujuan penelitian, terdapat beberapa simpulan bahwa terkait pola
komunikasi keluarga nelayan dalam menentukan kerja nafkah sesuai dengan
tujuan penelitian.
Kerja nafkah akan berbeda tergantung dengan kondisi daerah atau potensi
daerah yang ditempati. Dari hasil penelitian, peneliti membagi kerja nafkah
berdasarkan kondisi musim yaitu musim panen ikan dan paceklik, serta
berdasarkan dua jenis aspek yaitu aspek ekonomi dan aspek sosial. Aspek
ekonomi yang terdiri atas pemanfaatan tenaga kerja dalam rumah tangga, migrasi,
arisan, dan menabung sedangkan, aspek sosial terdiri dari pemanfaatan jariangan
sosial seperti pertukaran informasi, dan berhutang.
Pola komunikasi yang menjadi temuan pada keluarga nelayan di Desa
Purworejo ada 3 jenis pola komunikasi berdasarkan teori DeVito 1997
diantaranya pola komunikasi kesetaraan (The Equality Pattern), pola komunikasi
keseimbangan terbagi (The Balanced Split Pattern) dan pola komunikasi
ketidakseimbangan terbagi (The Unbalanced Split Pattern). Pola komunikasi
keseteraan mendominasi kehidupan nelayan Desa Purworejo dalam tingkat
stratifikasi sosial yaitu nelayan tradisional, nelayan ABK, dan juragan. Budaya
juga menjadi salah satu aspek yang dianut keluarga nelayan Desa Purworejo
dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Budaya kental yang ditemukan adalah
adat istiadat Jawa.
Pola komunikasi dalam menentukan kerja nafkah yang menjadi tujuan
utama terangkum dalam tiga kegiatan yaitu pengambilan keputusan, menghadapi
masalah, dan pembagian peran kerja. Pola keseimbangan ditemukan dalam tiga
kegiatan tersebut. Untuk pola komunikasi monopoli tidak digambarkan dalam
kehidupan nelayan, karena informan menyampaikan pendapat secara langsung
dan bebas, jauh berbeda dengan pola komunikasi monopoli. | id |