dc.description.abstract | Provinsi Kalimantan Barat merupakan daerah yang dilalui garis
khatulistiwa, dimana wilayah yang sebagian besarnya kawasan bergambut.
Kawasan gambut mudah terjadi kebakaran hutan, terbukti pada tahun 2015 terjadi
perubahan iklim El-nino. Dari fenomena tersebut didaerah Kalimantan Barat
mudah sekali terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Tidak terkecuali ada sebagian
kecil dari aktifitas perusahaan yang diberikan ijin oleh pemerintah pusat, ikut juga
membakar dalam penyiapan lahan untuk penanaman. Pembukaan lahan pertanian
biasanya membuka lahan dengan cara membakar. Dari permasalahan tersebut
perlu dikaji apa yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan serta bagaimana
pencegahan kebakaran hutan dan lahan khususnya di KPH Provinsi Kalimantan
Barat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi sebab terjadinya kebakaran
hutan dan lahan; menganalisis kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan;
menganalisis cara dan proses pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta
merumuskan strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di KPH Provinsi
Kalimantan Barat.
Kegiatan penelitian dilakukan pada bulan Mei 2018 sampai dengan
Oktober 2018 yang berlokasi di KPH Kubu Raya di Kabupaten Kubu Raya, KPH
Ketapang Selatan dan KPH Ketapang Utara di Kabupaten Ketapang Provinsi
Kalimantan Barat. Penentuan lokasi desa penelitian diambil secara purposive
sampling (secara acak dan telah terjadi kebakaran hutan dan lahan pada kurun
waktu antara tahun 2016 sampai dengan tahun 2018) seta difokuskan di 6 (enam)
desa antara lain: Limbung, Rasau Jaya 2, Sungai Pelang, Laman Satong, Muara
Jekak dan Gema.
Analisis dilakukan secara deskriptif dengan menganalisis vegetasi yang
terbakar dan dampak nilai kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan di KPH
Kubu Raya, KPH Ketapang Selatan dan KPH Ketapang Utara. Analisis strategi
pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan menggunakan Analisis SWOT
serta Matrik IE untuk mengetahui strategi pencegahan yang digunakan oleh KPH
Provinsi Kalimantan Barat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk luasan kebakaran hutan dan
lahan mencapai 50 Ha berdampak pada vegetasi areal yang terbakar dan tidak
terbakar. Total valuasi ekonomi akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan
kerugian sekitar Rp8 582 198 501. Nilai tersebut merupakan penjumlahan dan
penambahan dari nilai ex-ante dengan nilai kerugian sekitar Rp3 543 643 500,
nilai ex-post dengan nilai kerugian sekitar Rp3 322 682 500, nilai kayu potensial
dengan nilai kerugian sekitar Rp651 937 785, biaya berobat dengan nilai kerugian
sekitar Rp16 778 097, biaya pengganti dengan nilai kerugian sekitar Rp1 792 619
serta biaya pemadaman dengan nilai kerugian sekitar Rp1 0045 455 000.
Analisis SWOT dengan nilai faktor-faktor strategi internal 3,70 dan nilai
faktor-faktor strategi eksternal 3,55. Matrik IE menunjukkan bahwa KPH berada
pada Growth and Build (tahap tumbuh dan membangun). Strategi alternatif
pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dapat dilakukan oleh KPH, antara
lain: Strategi intensif dengan cara menambahkan tim dalkahutla di KPH, sigap
KPH melakukan sosialisasi mengenai bahaya karhutla, melaksanakan pencegahan
karhutla, meningkatkan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran hutan dan
lahan di KPH, selalu meningkatkan skill dan pengetahuan pencegahan kebakaran
hutan dan lahan bagi setiap personel tim. Strategi integratif dengan cara integrasi
ke belakang (menjalin hubungan dengan pihak lain guna memperkuat peranan
KPH dalam pencegahan karhutla), integrasi ke depan (menjadikan KPH sebagai
yang terdepan dalam pencegahan karhutla) dan integrasi horizontal
(Meningkatkan serta memperkuat kelembagan dan organisasi KPH sehingga KPH
menjadi pihak penting dalam pencegahan karhutla di tingkat tapak). | id |