Opsi Kebijakan Penggunaan Lahan Untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Hutan
View/ Open
Date
2019Author
Aida, Tefi Yuliani
Nurrochmat, Dodik Ridho
Kuncahyo, Budi
Metadata
Show full item recordAbstract
Lahan hutan masih menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat di sekitar
kawasan hutan. Keterbatasan lahan di luar kawasan hutan menjadikan masyarakat
bergantung pada lahan hutan. Peningkatan kebutuhan lahan garapan sebagai
sumber mata pencaharian menyebabkan perubahan penggunaan lahan di kawasan
hutan dan berdampak perubahan fungsi hutan. Peningkatan jumlah penduduk
sebaiknya diikuti dengan peningkatan lahan garapan. Upaya untuk mengatasi
penggunaan lahan di dalam kawasan hutan sebaiknya disesuaikan dengan kondisi
spesifik wilayah dan karakteristik sosial ekonomi masyarakat. Penelitian ini
bertujuan untuk (1) mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi masyarakat
menggunakan lahan dalam kawasan hutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
dan (2) merumuskan opsi kebijakan dalam mengatasi permasalahan penggunaan
lahan dalam kawasan hutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Penelitian ini dilakukan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi Kabupaten
Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melalui wawancara dengan menggunakan
kuisioner dan studi literatur. Metode yang digunakan dalam analisis data adalah
analisis deskriptif, uji chi square, regresi logistik serta analisis kebijakan melalui
analisis teks peraturan perundangan yang terkait dengan penyelesaian penggunaan
lahan dalam kawasan hutan yaitu kebijakan perhutanan sosial dan alokasi sumber
Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi
masyarakat menggunakan lahan dalam kawasan hutan yaitu kebutuhan
masyarakat akan lahan garapan, mengikuti kebiasaan masyarakat menggarap
hutan, serta nilai komoditas hasil hutan yang relatif rendah. Opsi kebijakan yang
dapat diterapkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah pengampunan
penggunaan lahan dan kebijakan TORA. Berdasarkan data alokasi sumber TORA
di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut, masih terdapat pemukiman,
pertanian lahan kering dan pertanian lahan kering campur yang dapat diselesaikan
dengan kebijakan TORA namun belum masuk dalam peta indikatif. Pelaksanaan
kebijakan TORA dapat dimulai dengan kebijakan pengampunan penggunaan
lahan. Opsi pengampunan penggunaan lahan sesuai untuk Kabupaten Tanjung
Jabung Barat karena adanya jual beli lahan di dalam kawasan hutan yang berarti
masyarakat mampu untuk melakukan pembayaran denda. Selain itu fungsi
kawasan hutan masih bisa diperbaiki dengan pola agroforestry atau dengan
pengayaan jenis.
Collections
- MT - Forestry [1412]