Show simple item record

dc.contributor.advisorNurrochmat, Dodik Ridho
dc.contributor.advisorKusmana, Cecep
dc.contributor.authorWulandari, Leni
dc.date.accessioned2019-10-02T02:09:38Z
dc.date.available2019-10-02T02:09:38Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/98796
dc.description.abstractPemanfaatan mangrove sebagai bahan baku arang di Kepulauan Riau secara perorangan telah dilakukan sejak tahun 1930-an, namun demikian pemanfaatan melalui skema Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dimulai tahun 2010 dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) nomor 192/2010 dari Bupati Kabupaten Karimun kepada Koperasi Wana Jaya Karimun (WJK) seluas 9.335 ha. Pengelolaan HTR Mangrove di Kabupaten Karimun dilakukan secara tradisional dan melibatkan kearifan lokal. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah memiliki persepsi terhadap pilihan pengelolaan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Pengelolaan HTR mangrove bersifat padat karya, melibatkan 20-30 orang pengrajin arang dalam setiap panglong dimana usaha arang terbukti memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji persepsi masyarakat sekitar hutan terhadap ketentuan pengelolaan HTR, mengetahui praktik pengelolaan HTR mangrove dan praktik pembuatan arang bakau, serta menganalisis kelayakan usaha arang bakau dari pengelolaan HTR mangrove di Kabupaten Karimun. Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Juni s.d Juli 2018. Responden untuk keperluan kuisioner dan wawancara dipilih dari masyarakat yang pekerjaan utamanya sebagai pengrajin panglong secara acak sebanyak 30 orang. Narasumber dipilih secara purposive dari instansi yang bertugas memberi pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan HTR di Kabupaten Karimun. Persepsi masyarakat diperoleh melalui analisis deskriptif dengan perhitungan skor dari setiap variabel dan total skor dari seluruh variabel menggunakan skala Likert. Semakin tinggi nilai skor maka tingkat persepsi masyarakat semakin tinggi yang kemudian dikelompokkan menjadi tiga kategori yaitu tingkat persepsi rendah, sedang dan tinggi. Praktik pengelolaan HTR mangrove dan proses pembuatan arang dilakukan dengan analisis deskriptif, Adapun kelayakan usaha arang diperoleh melalui analisis finansial dengan kriteria Net Present Value (NPV), Benefit Cost Ratio (BCR) dan Internal Rate of Return (IRR). Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi masyarakat sekitar hutan dikategorikan kurang paham terhadap alokasi lahan HTR, proses perizinan, jangka waktu dan luas areal pengusahaan, hak dan kewajiban, pemasaran, kelembagaan, sosialisasi/pendampingan/penyuluhan program HTR, dukungan pemerintah dan LSM. Adapun persepsi masyarakat sekitar hutan terhadap pengetahuan tentang HTR, pola HTR, jenis tanaman dan pewarisan izin dikategorikan paham. Persepsi masyarakat terhadap persyaratan izin dan pendamping HTR dikategorikan tidak paham. Persepsi masyarakat sekitar hutan terhadap ketentuan pengelolaan HTR secara keseluruhan pada kategori kurang paham sebanyak 46,67%, kategori tidak paham sebanyak 36,67% dan kategori paham sebanyak 16,67% responden. Praktik pengelolaan HTR mangrove melibatkan kearifan lokal meliputi pemanenan selektif pada cabang dan terubusan mangrove (diameter minimal 10 cm), menggunakan peralatan manual (gergaji, kapak dan parang) dan sedapat mungkin dilakukan pada musim bulan pasang siang untuk memudahkan bongkar muat dan pengangkutan kayu. Arang bakau diproduksi melalui proses tradisional tanpa penambahan zat kimia apapun sehingga menghasilkan rendeman yang rendah (20%) dan membutuhkan waktu yang relatif lama (3-4 bulan/siklus). Tahapan satu siklus pengarangan meliputi persiapan pengarangan, proses pengarangan dan pendinginan arang. Kualitas arang bakau telah memenuhi syarat SNI dan sebagian besar untuk tujuan ekspor. Perlu dilakukan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan pada pengrajin arang dalam rangka perbaikan proses produksi arang bakau untuk meningkatkan rendemen dan kualitas arang bakau serta kemungkinan diversifikasi produk dari proses pengarangan. Arang bakau layak diusahakan secara finansial dengan nilai NPV Rp. 256.880.616, nilai BCR sebesar 1,13 dan nilai IRR sebesar 29,79%. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa keuntungan finansial usaha arang bakau sangat rentan terhadap perubahan harga jual arang dan kenaikan biaya produksi. Branding terhadap produksi arang melalui pengemasan arang yang menarik dan pemberian merek dagang atas nama Koperasi WJK perlu dilakukan, selain itu juga pentingnya penggunaan teknologi informasi untuk memperluas jaringan pemasaran.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB Universityid
dc.subject.ddcForestryid
dc.subject.ddcForest Managementid
dc.subject.ddc2018id
dc.subject.ddcPekanbaru, RIAUid
dc.titlePengelolaan Hutan Tanaman Rakyat Mangrove sebagai Penghasil Bahan Baku Arang di Kabupaten Karimun: Persepsi Masyarakat, Aspek Teknis dan Kelayakan Usahaid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordarang bakauid
dc.subject.keywordkelayakan usahaid
dc.subject.keywordpengelolaan HTRid
dc.subject.keywordpersepsiid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record