| dc.description.abstract | Teori pembangunan ekonomi wilayah pada umumnya didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan rill perkapita penduduk suatu negara dalam jangka panjang yang disertai oleh perbaikan sistim kelembagaan. Masalah pokok dalam pembangunan wilayah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogeneous development) dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, sumberdaya fisik dan kelembagaan secara lokal.
Salah satu upaya meningkatkan pembangunan ekonomi wilayah adalah bagaimana peran modal sosial terhadap peningkatan kinerja usaha mikro dan kecil (UMK). Modal sosial akan meningkatkan kinerja UMK karena mampu menggerakkan sumberdaya fisik, sumberdaya finansial dan sumberdaya manusia sehingga dapat mempengaruhi produktivitas, dayasaing dan pembangunan berkelanjutan. Salah satu daerah yang memiliki kekuatan modal sosial (bonding social capital) pada usaha mikro dan kecil adalah Kota Padang Sumatera Barat. Modal sosial di Sumatera Barat yang dominasinya adalah Suku Minangkabau yang terkenal dengan keunikan yang dimilikinya salah satunya terlihat dari sistim kekerabatan materilineal yang mereka anut. Selain itu masyarakat Minangkabau juga terkenal dengan semangat gotong royong dan naluri entepreneurship.
Penelitian ini bertujuan (1) mengidentifikasi modal sosial usaha mikro dan kecil, (2) mengidentifikasi dan menganalisis peran modal sosial terhadap kinerja usaha mikro dan kecil dan (3) mengidentifikasi keterlibatan stakeholder dalam meningkatkan kinerja usaha mikro dan kecil. Analisis peran modal sosial terhadap kinerja UMK menggunakan model Structural Equation Model – Parsial Least Square (SEM – PLS). Analisis peran stakeholder dalam upaya meningkatkan kinerja UMK dianalisis dengan Metode Matrix Alliance Conflict Tactic Operation dan Responses (MACTOR).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal sosial yang tercipta pada usaha mikro dan kecil di Kota Padang adalah adanya rasa percaya, jaringan sosial dan norma yang mengatur. Kekuatan rasa percaya ini yang paling besar mempengaruhi pelaku UMK adanya rasa percaya dengan sesama pelaku usaha dan rasa percaya kepada pihak eksternal usaha yang meliputi percaya kepada supplier, pelanggan dan masyarakat sekitar. Kekuatan jaringan sosial yang terjadi pada pelaku UMK adalah kemudahan dalam proses produksi, kemudahan dalam memasuki pasar dan kemudahan informasi. Norma yang mengatur pelaku usaha UMK adalah nilai-nilai agama dalam berusaha, kesediaan membantu orang lain dan banyaknya tetangga atau saudara yang membantu dalam kesulitan.
Peran modal sosial dalam upaya meningkakan kinerja UMK menunjukkan bahwa kekuatan jaringan yang terjadi pada pelaku usaha mampu meningkatkan kinerja UMK. Melalui jaringan, rasa percaya dan norma mampu meningkatkan kinerja UMK yang dapat dilihat dari output produksi, proses internal dan kemampuan sumberdaya. Kekuatan jaringan sosial pelaku usaha UMK mampu meningkatkan
inovasi, kemudahan dalam perolehan informasi, kemudahan masuk pasar dan adanya kemauan pelaku untuk terlibat dalam organisasi.
Pemerintah telah melakukan berbagai cara dalam upaya meningkatkan kinerja UMK. Peningkatan kinerja UMK juga dipengaruhi oleh kekuatan modal sosial yang tercipta pada pelaku usaha. Stakeholder yang paling berperan dalam upaya meningkatkan kinerja UMK adalah Bappeda, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, pendamping UMKM dan pelaku usaha. Objektif utama yang mendorong aktor untuk bertindak reaktif adalah bahan baku yang diperoleh pelaku tidak kontiniu, akses pelaku usaha dalam memperoleh modal kepada tengkulak, masih kurangnya peran pemerintah dalam hal regulasi usaha, motivasi pelaku usaha yang masih rendah dan kemasan produk yang kurang menarik.
Upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kinerja UMK adalah perlunya dibentuk organisasi atau kelompok bersama (IKM) sehingga pelaku dapat saling berbagi informasi. Peningkatan sumberdaya manusia pelaku UMK perlu terus dilakukan melalui dorongan dan dukungan seluruh stakeholder baik dalam bantuan peralatan maupun pelatihan sehingga terciptanya ide-ide kreatif dan inovasi untuk meningkatkan kinerja UMK. Dukungan dari pemerintah terkait dengan kemudahan pengurusan perizinan sehingga UMK mempunyai kekuatan hukum dalam upaya keberlanjutan usahanya. Sinergitas dan kerjasama antar stakeholder perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan kinerja usaha mikro dan kecil di Kota Padang Sumatera Barat. | id |