Analisis Pengaruh Sektor Pariwisata terhadap Perkembangan Ekonomi dan Wilayah di Kabupaten Magelang.
Abstract
Peningkatan kegiatan pariwisata di Kabupaten Magelang menarik
tumbuhnya sektor lain khususnya sektor sekunder dan tersier. Disisi lain,
keuntungan secara ekonomi tersebut dapat membawa pengaruh buruk bagi
lingkungan sepertihalnya alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Penelitian ini
bertujuan untuk mengidentifikasi pengaruh sektor pariwisata terhadap
perekonomian wilayah di Kabupaten Magelang, mengkaji kondisi dan perubahaan
penggunaan lahan di Kabupaten Magelang, melakukan prediksi penggunaan lahan
di Kabupaten Magelang lahan tahun 2030 serta menyusun arahan pemanfaatan
lahan untuk kegiatan pariwisata di Kabupaten Magelang.
Hasil analisis LQ dan shift share menunjukkan bahwa sektor pariwisata
merupakan sektor basis. Kurun 2014-2017 terlihat adanya pergeseran karakteristik
aktivitas ekonomi dari sektor pertanian menjadi sektor pariwisata yang memiliki
keunggulan komparatif dan kompetitif dengan laju pertumbuhan yang cepat dan
maju. Kebijakan pengembangan sektor pariwisata memberikan pengaruh
terjadinya pergeseran orientasi pembangunan ekonomi wilayah di Kabupaten
Magelang. Corak aktivitas ekonomi yang awalnya memusat pada sektor pertanian
bergeser menjadi sektor pariwisata.
Penggunaan lahan tegalan, sawah, dan kebun campuran paling banyak
terkonversi menjadi lahan terbangun. Perubahan paling besar dipengaruhi oleh
variabel jarak dari pusat pemerintahan disusul variabel kelerengan dan PDRB.
Penggunaan lahan terbangun tahun 2030 diprediksi bertambah 4.350 ha dan
terkonsentrasi di Kecamatan Mertoyudan, Kecamatan Mungkid, Kecamatan
Salaman, Kecamatan Muntilan, dan Kecamatan Secang. Kecenderungan
tumbuhnya lahan terbangun pada tahun 2030 di kawasan sekitar daerah tujuan
wisata (DTW) terlihat pada meluasnya lahan terbangun khususnya di Candi
Ngawen (DTW 6), dan Pemandian Air Hangat Candi Umbul (DTW 8).
Candi Borobudur dan sekitarnya meliputi: Candi Borobudur, Candi
Mendut, Punthuk Setumbu, Bukit Rema, Taman Rekreasi Mendut, dan Candi
Pawon; Candi Ngawen; Ketep Pass dan Kedung Kayang merupakan klaster yang
diarahkan untuk segera ditangani baik aspek pengembangan, pelestarian, dan
koordinasikan keterpaduan pembangunan kawasannya. Kaidah pengaturan
kawasan peruntukan pariwisata sebaiknya menekankan pada bentuk pengendalian
dan mitigasi kawasan khususnya bagi pemanfaatan kegiatan pariwisata. Disisi
lain, pada aspek aspasial perlu didorong pengembangan industri pariwisata yang
sinergis dan saling terkait dengan sektor lain. Sektor pariwisata yang tercermin
pada lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum misalnya
memerlukan input dari sektor pertanian kehutanan dan perikanan, ataupun sektor
jasa keuangan dan asuransi untuk menunjang transaksi pada keseluruhan kegiatan
pariwisata.
Collections
- MT - Agriculture [3682]