dc.description.abstract | Fenomena pertumbuhan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah menjadi isu internasional karena menimbulkan potensi konflik ruang yang akan berdampak negatif bagi ketertiban dan kenyamanan kota. Konflik ruang yang ditimbulkan oleh PKL biasanya terjadi ketika PKL sudah menempati ruang publik kota pada tingkatan tertentu sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi ruang publik tersebut PKL Kota Tasikmalaya saat ini, juga mengalami perkembangan sehingga memerlukan adanya penataan yang mengakomodasi aspirasi seluruh pihak yang terkait. Hal ini ditunjang dengan lahirnya UU Penataan Ruang No. 26 Tahun 2007 yang mengamanatkan kota-kota di Indonesia termasuk Kota Tasikmalaya untuk membuat arahan ruang untuk sektor informal, khususnya PKL dalam RTRW Kota. Oleh karena itu, diperlukan adanya kajian tentang penataan PKL di Kota Tasikmalaya secara partisipatif yang mencakup aspirasi berbagai pihak. Tujuan penelitian ini diantaranya: 1) Mengkaji aspek sosial ekonomi PKL, 2) Mengkaji karakteristik konsumen, 3) Mengkaji kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tasikmalaya terkait pengendalian dan pemanfaatan ruang untuk PKL, 4) Mengkaji aspirasi PKL, masyarakat, dan pemerintah sebagai masukan dalam penataan PKL. Penelitian ini dilaksanakan di BWK I Kota Tasikmalaya pada Bulan Februari sampai Mei 2008. | id |