Show simple item record

dc.contributor.advisorSitorus, Santun R. P.
dc.contributor.advisorPravitasari, Andrea Emma
dc.contributor.authorNurfikri, Muhammad Hanif
dc.date.accessioned2019-07-01T02:39:20Z
dc.date.available2019-07-01T02:39:20Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/98162
dc.description.abstractKota Balikpapan merupakan kota dengan perekonomian terbesar se-Kalimantan. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2017 menurut lapangan usaha mencapai Rp. 86.732.396 juta dengan laju pertumbuhan 3,78% (BPS Kota Balikpapan, 2018). Sebagaimana kota besar lainnya, Kota Balikpapan terus mengalami perkembangan sampai saat ini. Perkembangan di Kota Balikpapan dilakukan untuk mewujudkan Balikpapan sebagai kota 5 (lima) dimensi: jasa, industri, perdagangan, pariwisata, pendidikan dan budaya dalam bingkai madinatul iman. Perkembangan di segala bidang pada Kota Balikpapan merangsang pertumbuhan penduduk dan pusat-pusat pertumbuhan baru dengan cepat, sehingga mendorong terjadinya perubahan penggunaan lahan, kepemilikan lahan, serta munculnya usaha-usaha baru di bidang perekonomian. Kegiatan pemanfaatan lahan harus selalu dievaluasi dengan berpedoman pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan tingkat kesesuaian lahannya untuk penggunaan lahan tertentu. Pengembangan wilayah Kota Balikpapan harus mengikuti pola ruang rencana tata ruang wilayah yang telah disusun dengan berlandaskan UU Penataan Ruang No. 26 Tahun 2007. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi penggunaan lahan eksisting Kota Balikpapan tahun 2019, mengevaluasi keselarasan penggunaan lahan dengan rencana pola ruang RTRW, mengevaluasi kesesuaian potensi penggunaan lahannya dengan rencana pola ruang RTRW, dan menyusun arahan penyempurnaan pola ruang. Hasil penelitian menunjukkan ada 15 jenis penggunaan lahan eksisting Kota Balikpapan yang terdiri atas hutan, bandara, hutan mangrove, kawasan industri, kawasan permukiman, ladang, lahan terbuka, rawa, RTH, sawah, semak belukar, stadion, tambak, tanah kosong, dan tubuh air. Penggunaan lahan eksisting terbesar adalah semak belukar dengan luas 19.451 ha (37,57%) sedangkan penggunaan lahan eksisting terkecil adalah stadion dengan luas 4,18 ha (0,01%). Luas penggunaan lahan yang selaras dengan pola ruang RTRW adalah sebesar 22.268 ha (44%), penggunaan lahan yang transisi sebesar 13.259 ha (26%), dan penggunaan lahan yang tidak selaras sebesar 15.395 ha (30%). Penggunaan lahan yang selaras disarankan untuk dilanjutkan. Penggunaan lahan yang tidak selaras disarankan pengembangan lebih lanjut untuk dihentikan. Penggunaan lahan yang bersifat transisi disarankan untuk digunakan sesuai dengan pola ruang RTRW. Tingkat kesesuaian lahan difokuskan pada pertanian tanaman pangan, perkebunan, dan permukiman yang ditentukan berdasarkan jenis tanah dan kondisi lahan. Arahan penyempurnaan pola ruang disusun berdasarkan keselarasan kesesuaian lahan dengan pola ruang dipadukan dengan keselarasan penggunaan lahan eksisting dengan pola ruang, sehingga diharapkan dapat meningkatkan tingkat efisiensi dan efektifitas dalam pemanfaatan ruang dengan potensi lahan yang dimiliki Kota Balikpapan.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcSoil Sciences
dc.subject.ddcLand Use
dc.subject.ddc2019
dc.subject.ddcBalikpapan, Kalimantan Timur
dc.titleEvaluasi Pemanfaatan Ruang Berdasarkan Pola Ruang RTRW dan Arahan Penyempurnaannya di Kota Balikpapan.id
dc.typeUndergraduate Thesisid
dc.subject.keywordKeselarasanid
dc.subject.keywordKesesuaianid
dc.subject.keywordPenggunaan Lahanid
dc.subject.keywordPotensi Lahanid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record