Pengaruh Upah Minimum Provinsi terhadap Ketimpangan Upah di Indonesia
View/ Open
Date
2019Author
Lubis, Daniel Bastian
Pasaribu, Syamsul H
Findi, Muhammad
Metadata
Show full item recordAbstract
Pemberlakuan upah minimum merupakan salah satu instrumen yang
dianggap mampu memperbaiki distribusi pendapatan sehingga mengurangi
ketimpangan pendapatan. Upah minimum akan berdampak langsung terhadap
peningkatan upah dari pekerja yang mendapatkan upah rendah (kurang dari upah
minimum) serta memiliki dampak spillover terhadap peningkatan upah pekerja
yang memiliki pendapatan di atas upah minimum. Peningkatan upah minimum
provinsi baik nominal maupun riil disertai dengan peningkatan ketimpangan upah
yang ditunjukkan oleh peningkatan rasio Gini upah dalam kurun waktu tahun 2008
sampai 2017. Penelitian ini hendak menganalisis hubungan upah minimum provinsi
dengan ketimpangan upah di Indonesia selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk
menganalisis hubungan upah minimum provinsi terhadap ketimpangan upah di
setiap kelompok persentil upah.
Penelitian ini menggunakan metode Two Stage Least Square (2SLS)
Instrumental Variable (IV). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upah
minimum berpengaruh positif terhadap rasio gini upah yang berarti bahwa secara
agregat peningkatan upah minimum akan turut meningkatkan rasio Gini upah. Upah
minimum berpengaruh nyata terhadap distribusi upah dibawah median upah tetapi
tidak berpengaruh nyata pada distribusi upah diatas median. Peningkatan upah
minimum akan meningkatkan kesenjangan antara kelompok pekerja penghasilan
terendah terhadap pekerja dengan penghasilan rata-rata. Peningkatan upah
minimum yang cenderung akan meningkatkan tingkat upah rata-rata justru tidak
dirasakan oleh pekerja di kelompok upah paling rendah, dimana kelompok ini
didominasi oleh pekerja di sektor pertanian, dengan pendidikan dibawah sekolah
dasar (SD), dan proporsi pekerja usia tua (60 tahun keatas) relatif lebih besar
dibanding kelompok persentil upah lainnya. Sementara itu, peningkatan upah
minimum akan menurunkan ketimpangan upah di kelompok pekerja dengan
penghasilan yang lebih tinggi namun masih berada di bawah median upah. Pada
kelompok ini, proporsi pekerja di sektor manufaktur dan rata-rata pendidikan yang
dimiliki pekerja relatif lebih tinggi dibandingkan pada kelompok berpenghasilan
paling rendah, sehingga peningkatan upah minimum berdampak nyata pada
peningkatan upah pekerja di kelompok ini.
Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan upah minimum provinsi belum
sepenuhnya mampu memperbaiki distribusi upah sampai pada tingkatan upah
paling rendah. Oleh karena itu, dibutuhkan stimulasi untuk mendorong
pertumbuhan sektor manufaktur sehingga turut meningkatkan penyerapan tenaga
kerja di sektor manufaktur dan disertai peningkatan kualitas sumber daya manusia
yang siap bekerja dengan pendidikan dan keterampilan yang memadai. Mekanisme
penangguhan upah minimum bagi perusahaan yang tidak mampu membayar upah
pekerja sesuai standar minimum juga harus lebih jelas dan transparan, disertai
peningkatan pengawasan dari para stakeholder.
Collections
- MT - Economic and Management [2884]