Penguatan Kelompok Pengrajin Tenun Ikat Tradisional (Studi Kasus di Desa Hambapraing, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur)
Abstract
Kemiskinan merupakan masalah yang terus menerus diupayakan penanganannya, namun secara nyata perubahan tersebut membutuhkan strategi yang tepat, menyeluruh dan berkelanjutan yang disesuaikan dengan keadaan masyarakat. Salah satu upaya strategis dalam menjawab masalah ketidakberdayaan dan kemiskinan masyarakat adalah melalui pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat akan memungkinkan terjadinya peningkatan kemampuan masyarakat dalam berperan untuk menjangkau sumber daya disekitarnya. Peran masyarakat adalah partisipasi yang dapat terwujud melalui pemberdayaan yang disesuaikan dengan potensi lokal baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Di desa Hambapraing, terdapat dua program pemberdayaan yang sedang berproses dalam kehidupan masyarakat, yakni Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Penguatan dan Pengembangan Desa menuju Desa Mandiri (P3DM). Kedua program tersebut melakukan bantuan modal bagi pengembangan usaha kerajinan tenun ikat melalui kelompok usaha. Pembentukan kelompok yang sudah dilakukan masing-masing program menimbulkan perbedaan dalam perkembangannya, sehingga terdapat kelompok yang aktif, kelompok kurang aktif, dan kelompok tidak aktif lagi. Hal ini ditinjau dari tiga yakni, aspek-aspek kekuatan kekuatan dalam kelompok, keragaan anggota, dan pengembalian modal. Secara umum kelompok pengrajin mengalami bebarapa masalah dalam proses kerja atau usahanya, yakni, 1) Rendahnya kerjasama antar anggota dalam kelompok dan Rendahnya perasaan berkelompok 2) Rendahnya kerjasama antar kelompok, 3) Keterbatasan pasar, 4) Rendahnya ketrampilan dasar dan penguasaan teknik yang baru, 5) Rendahnya motivasi berusaha 6) Kurang mampu mengelola modal, 7) Keterbatasan modal usaha. Berdasarkan masalah-masalah tersebut, maka dibutuhkan alternatif pemecahan secara partisipatif sesuai potensi yang dimiliki. Langkah awal dilakukan dengan mengidentifikasi stakeholder yang dapat berperan dalam merancang dan melaksanakan program. Program yang dirancang adalah penguatan kelompok yang dilakukan dalam kelompok yang sudah ada, maupun langkah pengorganisasian melalui pembentukan kelompok pengrajin tingkat desa. Program penguatan kelompok meliputi, pertemuan atau rapat rutin, pembentukan kelompok pengrajin tingkat desa, promosi dan pemasaran, produksi bersama, pelatihan ketrampilan dasar dan teknik yang baru, pelatihan pengelolan modal, pendampingan dan sosialisasi, serta kredit lunak. Kegiatan ini akan berlangsung melalui kerjasama semua stakehoder, sesuai tujuan yang diharapkan yaitu pemberdayaan pengrajin.
Collections
- MT - Professional Master [887]