Show simple item record

dc.contributor.advisorWahyuni, Ekawati Sri
dc.contributor.advisorKinseng, Rilus A.
dc.contributor.advisorTjondronegoro, SedionoMP
dc.contributor.authorSihaloho, Martua
dc.date.accessioned2019-03-15T07:02:05Z
dc.date.available2019-03-15T07:02:05Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/96902
dc.description.abstractSejak tahun 1970-an, migrasi internal dan internasional telah menjadi pilihan strategi nafkah rumahtangga miskin pedesaan Jawa Barat karena rendahnya akses terhadap sumberdaya agraria. Migrasi selain menjadi sumber nafkah, juga sebagai sarana atau cara yang menentukan akses terhadap sumberdaya agraria. Tulisan ini mendeskripsikan dan menganalisis keterkaitan antara akses terhadap sumberdaya agraria, gerak penduduk, dan kemiskinan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dan paradigma penelitian adalah konstruktivisme. Unit analisis penelitian adalah rumahtangga Desa Wargabinangun/RTDW (N=1385 RTDW). Hasil penelitian di Desa Wargabinangun (Oktober 2013 sampai Januari 2017) menunjukkan pelaku migrasi didominasi oleh rumahtangga petani dari lapisan bawah. Migrasi tidak hanya menjadi strategi nafkah bagi rumahtangga miskin-lapisan bawah saja, melainkan strategi nafkah untuk lapisan menengah dan atas. Sebagai sebuah strategi nafkah, didentifikasi lima tipologi rumahtangga berdasarkan gerak penduduk dan strategi nafkahnya yaitu: (1) Strategi survival non migran (314=22,67%); (2) Strategi survival migran (593=42,82%); (3) Strategi adaptif dan bertahan pada simbol kesejahteraan baru (210=15,16%); (4) Strategi mencapai simbol kesejahteraan baru (214=15,45%); dan (5) Strategi melampaui simbol kesejahteraan baru (54=3,90%). Alasan-alasan penduduk menjadi migran adalah (1) tidak akses terhadap sumberdaya agraria lokal, (2) kesulitan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, (3) kesempatan bekerja dan upah yang rendah di Indonesia sementara kesempatan kerja di negara tujuan termasuk tinggi, (4) kisah sukses migran dari tetangga, dan (5) kondisi perekonomian nasional utamanya krisis ekonomi tahun 1997/1998. Bagi RTDW, meskipun rumahtangganya tidak akses pada sumberdaya agraria lokal, pilihan migrasi internal sudah dilakukan oleh sebagai upaya untuk survival. Bagi RTNM, pilihan untuk tetap mencari nafkah di luar desa mendorong rumahtangganya melakukan beragam pekerjaan baik tetap di pertanian maupun non pertanian, dan sifatnya ―serabutan‖- utamanya RTNM lapisan bawah. Pilihan migrasi internasional adalah negara-negara Arab (89,47%) dan negara-negara Asia (10,53%). Meskipun umumnya hanya melakukan kontrak satu kali (89,57%), RTDW telah membudayakan migrasi sebagai strategi nafkah. Pilihan untuk migrasi internal adalah umumnya kota Jakarta, Tangerang, Bandung, dan lain-lain. Pelaku migrasi internasional umumnya adalah perempuan (85,60%) dan laki-laki (14,40%) dan pelaku migrasi internal umumnya adalah laki-laki (91%) dan perempuan (9%). Untuk migrasi internasional perempuan lebih migratory dan untuk migrasi internal laki-laki lebih migratory. Memiliki rumah dan lahan pertanian merupakan simbol kesejahteraan di aras masyarakat. Penggunaan remitan dapat mencapai, bahkan melampaui simbol kesejahteraan dan selanjutnya mendinamisasi realitas sosial di aras masyarakat yang ditunjukkan dengan adanya mobilitas sosial horizontal dan mobilitas sosial vertikal (naik dan turun). Simpulan teoritis dari penelitian ini adalah konstruksi teoritis terhadap keterkaitan antara kondisi aksesibilitas terhadap sumberdaya agraria, pilihan gerak penduduk, dan aksesibilitas terhadap sumberdaya agraria. Dari teori penyebab kumulatif, meskipun migrasi telah dilakukan secara terus-menerus (membudayakan migrasi sebagai strategi nafkah), di aras komunitas akses terhadap sumberdaya agraria tetap rendah. Rendahnya akses terhadap sumberdaya agraria tersebut diakibatkan oleh kemiskinan struktural dan kultural. Bila mengadopsi teori tentang reproduksi kelas dan habitus, RTDW menciptakan ―habitus baru‖ yaitu, ―kultur baru‖ bermigrasi secara terus-menerus, ―prestise baru‖ yaitu rumah dan kepemilikan aset non produktif sebagai simbol kesejahteraan. Reproduksi struktur baru yaitu sistem pewarisan kepemilikan lahan yang sangat sempit ―mereproduksi kemiskinan‖. ―Kultur baru, jaringan bermigrasi, simbol kesejahteraan baru, dan sistem pewarisan‖ yang diciptakan dan sedang melembaga secara umum tidak berhasil membawa migran keluar dari kemiskinan dalam rumusan teoritis disebut reproduksi kemiskinan atau persistensi pemiskinan agraria. Ada lima model reforma agraria dalam perdebatan teori reforma agraria yaitu state-led land reform dan market-led land reform, land reform by leverage dan land reform jalur tengah, serta peasant-led land reform. Model land reform yang terjadi adalah market-led land reform (sepenuhnya ditentukan oleh pasar). Dari lima model land reform tersebut, bentuk land reform yang terjadi di aras masyarakat desa karena didorong oleh kuatnya nilai-nilai budaya yaitu dalam bentuk pewarisan lahan pertanian yang berlaku berdasarkan kultur Jawa dan kuatnya ikatan petani dengan lahan pertanian. Pewarisan lahan pertanian ini menjadi simbol jaminan kesejahteraan dan simbol survival, utamanya karena ketidakmampuan RTDW untuk membeli lahan sawah. Pewarisan lahan pertanian berdasarkan nilai-nilai budaya dalam rumusan teoritis disebut cultural-led land reform. Fakta-fakta empiris hasil penelitian ini adalah (1) membudayakan migrasi sebagai strategi nafkah, (2) terjadi krisis agraria dan kebutuhan daya dukung eksternal, (3) kemiskinan permasalahan multi-dimensional, (4) penggunaan remitan untuk mencapai simbol kesejahteraan, (5) mobilitas sosial terjadi melalui penggunaan remitan, (6) kesejahteraan dan pendapatan sifatnya sementara, (7) pewarisan lahan berdasarkan nilai-nilai budaya sebagai jaminan kesejahteraan, (8) ketidakmampuan RTDW membeli lahan, dan (9) identifikasi lima tipologi stategi nafkah rumahtangga. Dari hasil penelitian ini dan rumusan teoritis persistensi kemiskinan agraria dan cultural-led land reform, abstraksi rumusan novelty disertasi ini adalah kesejahteraan semu (pseudo prosperity). Pseudo prosperity adalah kesejahteraan yang tampak pada ciri fisik kepemilikan rumah (bersifat simbolik) saja, namun sesungguhnya masih termasuk kategori miskin jika dilihat dari ukuran pendapatan sesuai kriteria Badan Pusat Statistik dan Bank Dunia. Saran dari penelitian adalah (1) dipandang penting pendampingan khusus bagi keluarga migran agar mandiri dalam pengelolaan dan pemanfaatan remitan; (2) komunikasi yang intensif dan komitmen pernikahan untuk menghindari perceraian; dan (3) diperlukan studi komparatif tentang pseudo prosperity, persistensi kemiskinan agraria, dan gejala membudayakan migrasi di Indonesia, utamanya pada tipologi masyarakat dan budaya yang berbeda. Implikasi kebijakan adalah menjadi masukan, sumber data, dan bahan diskusi untuk para stakeholders agar saling sinergi dalam mengatasi permasalahan kemiskinan. Contohnya adalah (1) sangat perlu hati-hati dalam mengambil keputusan moratorium TKI, (2) membuka lapangan kerja baru (termasuk untuk eks migran), dan (3) aksi konkrit stakeholders untuk mengakselerasi capaian kesejahteraan yang sesungguhnya.id
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)id
dc.subjectSociologyid
dc.subjectSocial changeid
dc.subject2017id
dc.subjectCirebon, Jawa Baratid
dc.titleGerak Penduduk dan Persistensi Kemiskinan Agraria di Pedesaan Jawaid
dc.typeDissertationsid
dc.subject.keywordgerak penduduk
dc.subject.keywordkesejahteraan semu
dc.subject.keywordmobilitas sosial
dc.subject.keywordnilai-nilai budaya Jawa
dc.subject.keywordpersistensi kemiskinan agraria
dc.subject.keywordtipologi strategi nafkah


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record