Perubahan dan Keselarasan Penggunaan Lahan terhadap Rencana Pola Ruang dan Kepemilikan-penguasaan Lahan di Sub DAS Ciliwung Hulu.
View/ Open
Date
2018Author
Chan, Willdia Firman
Rustiadi, Ernan
Mulya, Setyardi Pratika
Metadata
Show full item recordAbstract
Sub DAS Ciliwung Hulu yaitu terdiri dari Kecamatan Sukaraja,
Kecamatan Bogor Timur, Kecamatan Ciawi, Kecamatan Megamendung dan
Kecamatan Cisarua merupakan bagian dari Kawasan Puncak. Kawasan Sub DAS
Ciliwung Hulu (Kawasan Puncak Bogor) merupakan kawasan strategis nasional
dan sebagai salah satu penyangga (hinterland) wilayah Ibukota Jakarta.
Pertumbuhan penduduk menyebabkan meningkatnya kebutuhan sumberdaya
lahan sehingga terjadi persaingan pemanfaatan ruang. Fenomena yang terjadi saat
ini adalah adanya penyimpangan penggunaan lahan dengan rencana tata ruang
wilayah dan konflik kepemilikan-penguasaan lahan. Penelitian ini bertujuan
mengetahui perubahan penggunaan lahan dari tahun 2010 sampai dengan tahun
2018 dan mengevaluasi keselarasan penggunaan lahan eksisting terhadap rencana
pola ruang dan status kepemilikan-penguasaan lahannya di Kawasan Sub DAS
Ciliwung Hulu. Hasil penelitian didapatkan 13 penggunaan lahan eksisting serta
35 pola perubahan penggunaan lahan dari tahun 2010 hingga tahun 2018 di
Kawasan Sub DAS Ciliwung Hulu. Persentase luasan penggunaan lahan yang
selaras dengan rencana pola ruang adalah sebesar 61.54%, berstatus transisi
sebesar 10.94% dan tidak selaras dengan rencana pola ruang adalah sebesar
27.53%. Persentase luasan penggunaan lahan dengan status kepemilikanpenguasaan
yang sesuai sebesar 57.22 %, yang tidak sesuai sebesar 1.09%,
sedangkan terdapat status kepemilikan-penguasaan lahan yang tidak ada data atau
bukan kewenangan Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan sebesar 41.63%. Dalam penyusunan pemanfaatan ruang
Kawasan Sub DAS Ciliwung Hulu menghasilkan 9 kombinasi. Kode wilayah
yang paling besar adalah kawasan dengan wilayah yang sesuai dengan rencana
pola ruang dan sesuai kepemilikan-penguasaan lahan dengan persentase 42.86%
dan paling terkecil adalah kawasan dengan wilayah transisi dengan rencana pola
ruang dan status kepemilikan-penguasaannya dengan persentase 0.04%.

