Show simple item record

dc.contributor.advisorSitorus, Santun R.P
dc.contributor.advisorMulya, Setyardi Pratika
dc.contributor.authorKusumawati, Intan
dc.date.accessioned2018-10-09T03:55:36Z
dc.date.available2018-10-09T03:55:36Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/94073
dc.description.abstractPerkembangan permukiman di Kota Tangerang Selatan menyebabkan perubahan penggunaan lahan non terbangun menjadi lahan terbangun. Keadaan tersebut dapat menimbulkan ketidakselarasan pemanfaatan ruang yang ada. Berdasarkan UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Kota Tangerang Selatan harus memiliki minimal 30% wilayah kota berupa RTH yang terdiri dari 20% publik dan 10% privat. Konversi penggunaan lahan non terbangun menjadi lahan terbangun menyebabkan lahan ruang terbuka hijau (RTH) semakin sempit. Penelitian ini bertujuan menganalisis penggunaan lahan aktual Kota Tangerang Selatan tahun 2018, menganalisis keselarasan penggunaan lahan aktual tahun 2018 terhadap pola ruang RTRW Kota Tangerang Selatan, mengetahui distribusi dan kecukupan luas RTH di Kota Tangerang Selatan, serta menyusun arahan pengembangan RTH Kota Tangerang Selatan. Penelitian dilaksanakan di Kota Tangerang Selatan. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer berasal dari pengamatan langsung dan wawancara dengan 17 responden menggunakan teknik AHP, sedangkan data sekunder berasal dari beberapa instansi. Hasil penelitian menunjukkan ada 11 jenis penggunaan lahan eksisting di Kota Tangerang Selatan dengan tiga jenis penggunaan lahan paling luas yaitu bangunan permukiman kota, kebun campuran serta bangunan industri, perdagangan dan perkantoran dengan berturut-turut sebesar luas 10.829,2 ha (63,5%), 1.803,1 ha (10,6%), dan 1.566,0 (9,2%). Luas penggunaan lahan yang selaras dengan pola ruang RTRW adalah 11.231,9 ha (68,0%), penggunaan lahan yang transisi sebesar 1.992,9 ha (19,8%), dan penggunaan lahan yang tidak selaras sebesar 3.276,0 ha (12,1%). Luas RTH eksisting Kota Tangerang Selatan sudah dapat memenuhi kebutuhan RTH (30%), namun luasan tersebut belum sesuai dengan proporsi RTH publik (20%) dan RTH privat (10%). RTH publik eksisting hanya seluas 541,9 ha (7,6 %) padahal luasan yang dibutuhkan adalah 1.427,9 ha, sehingga masih kekurangan 885,9 ha (12,4 %). Arahan pengembangan RTH publik dilakukan berdasarkan lahan eksisting yang berpotensi. Selain itu juga dikemukakan pengembangan RTH berdasarkan preferensi masyarakat menggunakan analisis AHP.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcSoil Sciencesid
dc.subject.ddcOpen Spaceid
dc.subject.ddc2018id
dc.subject.ddcTangerang Selatan, BANTENid
dc.titleAnalisis Keselarasan Pemanfaatan Ruang dan Kecukupan Ruang Terbuka Hijau di Kota Tangerang Selatanid
dc.typeUndergraduate Thesisid
dc.subject.keywordAHPid
dc.subject.keywordkeselarasanid
dc.subject.keywordpenggunaan lahanid
dc.subject.keywordRTHid
dc.subject.keywordRTRWid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record