dc.description.abstract | Prinsip bagi hasil menjadi dasar operasional Bank Umum Syariah dalam
memenuhi kebutuhan pembiayaan, namun dalam praktiknya penyaluran
pembiayaan Bank Umum Syariah didominasi oleh pembiayaan berbasis jual-beli
yang bukan merupakan pembiayaan bagi hasil. Diduga terjadi adverse selection
karena bank berperilaku risk averse terhadap pembiayaan bagi hasil. Pembiayaan
bagi hasil merupakan jenis natural uncertainty contract (NUC) yakni adanya
ketidakpastian pendapatan bergantung pada hasil keputusan investasi
debitur/pengelola dana yang memiliki informasi bisnis lebih baik daripada
bank/pemilik dana (informasi asimetris). Oleh karena itu bank berperilaku risk
averse dengan tidak banyak menyalurkan pembiayaan bagi hasil seperti
mudharabah. Bank lebih banyak menyalurkan pembiayaan musyarakah sebagai
alternatif pembiayaan bagi hasil yang justru pembiayaan ini menimbulkan risiko
pembiayaan bermasalah yang tinggi (adverse selection).
Hal ini merupakan bentuk masalah keagenan antara bank dengan nasabah
debitur. Dengan melakukan analisis fungsi agensi dan equivalent rate pengaruhnya
terhadap rasio pembiayaan bagi hasil dan rasio pembiayaan bermasalah melalui
analisis regresi data panel 11 Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2012.Q1-
2016.Q4, ternyata fungsi agensi tidak cukup kuat membuktikan terjadinya adverse
selection, melainkan menunjukkan adanya indikasi risk averse namun belum
signifikan. Begitu juga equivalent rate belum cukup kuat membuktikan terjadinya
risk averse namun menunjukkan terdapat indikasi adverse selection meskipun
belum signifikan. Indikasi terjadinya masalah keagenan dalam penyaluran
pembiayaan bagi hasil masih memerlukan penelitian lebih lanjut. | id |