Pengembangan Kompetensi Pengolah Tradisional Perikanan dalam Perspektif Berkelanjutan.
View/ Open
Date
2018Author
Yanfika, Helvi
Amanah, Siti
Fatchiya, Anna
Asngari, Pang S
Metadata
Show full item recordAbstract
Masyarakat modern menyadari bahwa kesehatan tubuh sangat penting,
sehingga ikan dan produk hasil pengolahan ikan menjadi pilihan untuk
dikonsumsi. Di sisi lain pengolah ikan oleh masyarakat masih dilakukan,
cenderung turun temurun (tradisional). Sebagian pengolah (75%) masih belum
memerhatikan standar pengolahan ikan yang aman dan hasil olahan yang
memenuhi preferensi konsumen. Tantangan bagi pelaku usaha khususnya
pengolah tradisional untuk menciptakan hasil olahan yang bermutu sesuai standar
mutu pangan. Hal ini sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals
(SDGs) yakni peningkatan gizi masyarakat. Keamanan pangan muncul sebagai
suatu masalah yang dinamis seiring dengan berkembangnya peradaban manusia
dan kemajuan ilmu dan teknologi, maka diperlukan suatu sistem dalam
mengawasi pangan sejak diproduksi, diolah, ditangani, diangkut, disimpan dan
didistribusikan serta dihidangkan kepada konsumen.
Kompetensi adalah kemampuan seseorang dalam menyelesaikan suatu
pekerjaan secara tepat. Kompetensi pengolah tradisional baik teknis, manajerial,
dan sosial dalam menjalankan usaha untuk menghasilkan mutu produk, baik hasil
olahan ikan pengasinan/penggaraman, pengasapan, pemindangan, dan fermentasi.
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis pengaruh karakteristik
individu, penyuluhan, dan dukungan lembaga terhadap kompetensi; (2)
Menganalisis pengaruh kompetensi terhadap kinerja dan usaha perikanan
berkelanjutan; (3) merumuskan strategi peningkatan kompetensi pengolah
tradisional dalam usaha perikanan berkelanjutan, (4) menganalisis penilaian
konsumen terhadap mutu hasil olahan tradisional; dan (5) menganalisis kesesuaian
program pemberdayaan dengan kebutuhan pengolah.
Penelitian ini dilaksanakan dengan metode survei di tiga kabupaten di
Provinsi Lampung; yaitu Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pringsewu, dan
Kabupaten Lampung Timur. Populasinya adalah pengolah tradisional perikanan
(penggaraman, pengasapan, pemindangan, dan fermentasi) dengan jumlah 570
orang. Sampel ditetapkan dengan rumus Slovin dengan tingkat error 5 persen,
diperoleh sebanyak 235 orang responden, kemudian jumlah sampel pada masingmasing
kelompok ditentukan menggunakan teknik proportional random
sampling. Pengumpulan data dilakukan pada bulan Juli hingga September 2017.
Analisis data dalam penelitian ini mencakup: (1) analisis deskriptif berupa
distribusi frekuensi dan uji beda Kruskal wallis, dengan bantuan program SPSS
(Statistical Product and Service Solution) versi 2); (2) analisis inferensial: SEM
(Structural Equation Models) menggunakan program LISREL (Linear Structural
Relationships) 8.3.
Hasil penelitian (1) kompetensi pengolah tradisional dipengaruhi pendidikan
non fromal dan jiwa kewirausahaan; (2) kompetensi tidak berpengaruh terhadap
kinerja, tetapi berpengaruh secara langsung terhadap usaha perikanan
berkelanjutan; (3) Perumusan strategi peningkatan kompetensi pengolah
dilakukan melalui strategi yaitu : (a) peningkatan frekuensi kegiatan pendidikan
iii
nonformal yaitu penyuluhan/pelatihan sesuai dengan kebutuhan pengolah, dan
materi terkait penumbuhan jiwa kewirausahaan, (b) penyelenggaraan penyuluhan
dengan pendekatan perorangan dan kelompok (c) metode dan media penyuluhan
yang digunakan lebih variatif, (d) dukungan program pemerintah yang lebih
intensif pada pengolah tradisional perikanan, (e) peningkatan dukungan lembagalembaga
pemangku kepentingan; (4) Preferensi konsumen terhadap mutu hasil
olahan tradisional, yakni penggaraman, pemindangan, pengasapan, dan fermentasi
tinggi. Konsumen menilai produk olahan rasanya enak, memiliki aromanya harum
yang khas, penampakkan produk olahan terlihat segar, warna ikan hasil olahan
mengkilat, dan tekstur produk olahan padat; dan (5) program pemberdayaan pada
pengolah tradisional perikanan dilihat dari aspek context (kesesuaian program
dengan masalah dan kebutuhan, serta mampu memecahkan) dan input (jumlah dan
kemampuan penyuluh, sarana dan prasarana, dana) tinggi, namun pada aspek
proses (kegiatan sosialisasi, pendampingan, kesesuaian pelaksanaan dengan
rencana) dan product (tercapai tujuan, terpenuhinya kebutuhan pengolah, dan
peningkatan pendapatan pengolah) masih terbatas.
Penelitian yang bertema pengembangan kompetensi pengolah tradisional
perikanan menegaskan teori dan konsep kompetensi pengolah tradisional
perikanan yakni kemampuan pengolah dalam menjalankan tugas dan
tanggungjawabnya. Kompetensi yang dimiliki pengolah mempengaruhi kinerja
atau hasil kerja dalam usaha berkelanjutan. Teori dan konsep kompetensi tersebut
merujuk pada pendapat beberapa ahli, bahwa kompetensi merupakan faktor yang
dapat mempengaruhi kinerja. Hasil penelitian menunjukkan penyuluhan dan
dukungan lembaga memiliki peran yang sangat rendah dalam peningkatan
kompetensi pengolah ikan, sedangkan penyuluhan memiliki pengaruh terhadap
usaha perikanan berkelanjutan. Penyuluh perlu didukung terus menerus untuk
meningkatkan kemampuannya dalam meningkatkan kompetensi pengolah dan
usaha perikanan berkelanjutan. Penyuluh yang memiliki kemampuan yang tinggi
tercermin dari kemampuannya menjalankan fungsi penyuluhan yang tertuang
dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2006.
Penyelenggaraan penyuluhan perikanan setelah diberlakukan Undang-
Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyuluh perikanan
dibawah kewenangan daerah saat ini statusnya telah berubah menjadi pegawai
negeri pusat sipil pusat dibawah kewenangan Kementerian Kelautan dan
Perikanan. Kelembagaan penyuluhan perikanan berada pada Pusat Pelatihan dan
Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia
Kementrian Kelautan dan Perikanan. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Organisasi Tata Kerja, tidak menempatkan
penyuluh perikanan di daerah.
Collections
- DT - Human Ecology [537]