Kontrak Usaha Pemanfaatan Wisata Alam pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Rinjani Barat
View/ Open
Date
2018Author
Mudhofir, Muhammad Rifqi Tirta
Nugroho, Bramasto
Soedomo, Sudarsono
Metadata
Show full item recordAbstract
Pelibatan mitra dalam kegiatan pemanfaatan wisata alam yang dilakukan
oleh KPHL Rinjani Barat dapat meningkatan nilai manfaat dari hutan, tetapi juga
menimbulkan resiko kerusakan hutan. Kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan
usaha, pengaturan peran dan kondisi finansial saling berpengaruh dalam
menentukan bentuk kontrak yang optimal. Penelitian ini bertujuan untuk
menentukan bentuk kontrak yang optimal antara KPH dan mitra melalui bentuk
skema yang dapat dilakukan, pengaturan hak dan tanggungjawab dalam kontrak
serta penilaian kondisi keuangan usaha.
Penelitian dilakukan di wilayah KPHL Rinjani Barat, Provinsi Nusa
Tenggara Barat. Analisis kebijakan dilakukan untuk menentukan skema kerjasama
yang dapat digunakan oleh KPH, analisis isi dilakukan untuk mengetahui hubungan
antara KPH dan mitra pada kontrak yang disepakati.
Hubungan antara KPH dan mitra dapat dipandang sebagai sebuah hubungan
principal-agent yang dapat memiliki berbagai permasalahan keagenan seperti
adverse selection, ketimpangan informasi, pelanggaran kesepakatan dan biaya
keagenan. Terdapat beberapa kebijakan yang dapat menjadi dasar pelaksanaan
pemanfaatan wisata alam bersama mitra berupa izin usaha (IUPJLWA), kerjasama
kehutanan, kemitraan sosial, dan kerjasama pemerintah daerah (KSD). Kesepakatan
distribusi hasil usaha masing-masing pihak tidak sebanding dengan biaya
pembangunan sarana yang telah dikeluarkan. Sistem bagi hasil profit sharing
digunakan dengan mitra kabupaten lombok barat, mitra IZW, masing-masing
pemerintah desa dan kelompok masyarakat, sedangkan pada objek wisata
Pemandian Aik Nyet juga digunakan sistem upah tetap khusus dengan kelompok
masyarakat. Hasil analisis kelayakan usaha menunjukkan bahwa usaha wisata alam
antara KPH dan mitra di Resort Sesaot tidak layak secara finansial yanitu dengan
NPV Rp -856404290.00, B/C 0.97 serta IRR -0.58% untuk objek wisata Kolam
Sesaot dan NPV Rp -643403720.00, B/C 0.97 dan IRR -1.65% untuk objek wisata
Pemandian Aik Nyet. Hasil analisis kelayakan usaha pada objek wisata di Resort
Malimbu yaitu NPV Rp 28421227339.00, B/C 1.56 dan IRR 17.90% yang artinya
layak secara finansial jika semua asumsi-asumsi terpenuhi.
Collections
- MT - Forestry [1373]