Kajian Lanskap Tradisional Kampung Adat Karampuang, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan
Abstract
Lanskap tradisional merupakan lanskap yang tidak terjadi begitu saja melainkan lanskap yang terbentuk dari proses yang panjang dan bertahap. Salah satu kawasan yang masih memperlihatkan lanskap tradisional di Indonesia adalah Kampung Adat Karampuang, terletak di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan. Kampung Adat Karampuang terdiri atas tiga kawasan: kawasan adat, kawasan masyarakat adat, dan kawasan hutan adat. Kawasan adat adalah kawasan yang menjadi penghubung, mengikat, dan menyatukan lanskap tradisional Kampung Adat Karampuang. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menjabarkan konsep dari elemen-elemen dan karakter lanskap tradisional Kampung Adat Karampuang. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif melalui studi pustaka, wawancara, dan observasi lapang. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa lanskap Kampung Adat Karampuang masuk kedalam tipe karakter lanskap tradisional yang berbasis pada pertanian dan sumberdaya alam lokal dengan elemen-elemen yang memberikan karakter paling kuat yang mencirikan lanskapnya adalah bangunan dan struktur yang terdiri atas rumah adat, sumur adat, emba, makam leluhur, dan gua cucukan. Penyebaran rumah masyarakat Kampung Adat Karampuang dapat dikategorikan sebagai konsep desain pola permukiman yang mengkombinasikan antara pola permukiman the scattered formstead community, the cluster village, dan the line village. Adapun konsep desain dari pola serta filosofi denah dan pekarangan rumahnya adalah sulapa eppa yang berarti persegi empat.
Collections
- UT - Landscape Architecture [1258]