Show simple item record

dc.contributor.advisorAndarwulan, Nuri
dc.contributor.advisorGiriwono, Puspo Edi
dc.contributor.authorOktaviany, Yeni
dc.date.accessioned2018-08-16T08:42:12Z
dc.date.available2018-08-16T08:42:12Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/92635
dc.description.abstractBahan Tambahan Pangan (BTP) adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Sesuai hasil sidang Codex Committee on Food Additive (CCFA) ke 48 tahun 2016 ditetapkan untuk menurunkan batas maksimum BTP benzoat pada kategori pangan minuman berbasis air berperisa menjadi 250-300 mg/L dari 400 mg/L dengan tujuan perlindungan konsumen. Benzoat adalah BTP yang digunakan pada pangan dengan tujuan menjaga kestabilan pangan dengan proses pengawetan. Batas maksimum benzoat sebagai asam benzoat yang diijinkan di Indonesia melalui Peraturan Kepala BPOM nomor 36 tahun 2013 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengawet berkisar dari 40 sampai dengan 2000 mg/kg dengan batas maksimum untuk minuman berbasis air berperisa adalah 400 mg/kg. Perbedaan batas maksimum pengawet benzoat antara Codex dan Indonesia memerlukan peninjauan kembali apakah batas maksimum penggunaan pengawet benzoat masih dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan melakukan kajian paparan pengawet benzoat di Indonesia. Kajian paparan pengawet benzoat menggabungkan kadar pengawet benzoat dalam pangan dan data konsumsi pangan individu untuk memperkirakan paparan. Tujuan penelitian adalah mendapatkan tingkat paparan pengawet benzoat dari pangan di Indonesia dengan pendekatan deterministik. Kadar pengawet benzoat diperoleh dari data pangan terdaftar di BPOM RI tahun 2012-2016. Profil pangan olahan yang mengandung pengawet benzoat dari pangan terdaftar di BPOM RI selama lima tahun sebanyak 73,224 nomor izin edar diterbitkan dengan jumlah pangan yang mengandung pengawet sebanyak 9,203 (13%). Penggunaan pengawet benzoat sebanyak 3,443 produk pangan termasuk pengawet metil para-hidroksibenzoat sebanyak 10 produk pangan. Benzoat yang digunakan adalah garam benzoat tunggal (n=2,779 (66%)), asam benzoat tunggal (n=50 (2%)) dan campuran pengawet benzoat dan pengawet lain (n=1,104 (32%)). Campuran pengawet yaitu asam benzoat-asam sorbat (n=699), asam benzoat-sulfit (n=366) dan asam benzoat-asam sorbat-sulfit (n=39). Kadar pengawet benzoat pada pangan yang digunakan untuk menghitung paparan adalah batas maksimum standar, penggunaan tertinggi oleh produsen dan laporan hasil pengujian produk tertinggi oleh produsen untuk memberikan tingkat paparan dengan pendekatan deterministik. Nilai kadar pengawet benzoat baik dari penggunaan dan laporan hasil pengujian yang mendekati batas maksimum standar menunjukkan bahwa benzoat cukup stabil pada proses pengolahan sehingga nilai tertinggi yang terdeteksi sesuai laporan pengujian produk sama dengan penggunaannya. Data konsumsi pangan individu berasal dari Laporan Survei Konsumsi Makanan Individu (SKMI) Indonesia Tahun 2014 yang terbagi atas enam kelompok umur yaitu anak balita (0-59 bulan), anak sekolah (5-12 tahun), remaja (13-18 tahun), dewasa (19-55 tahun), lansia (>55 tahun) dan semua umur. Perhitungan nilai paparan pengawet benzoat menggunakan pendekatan deterministik dibandingkan dengan nilai acceptable daily intakes (ADI) untuk mendapatkan tingkat risiko paparan pengawet benzoat di Indonesia. Nilai rerata paparan zat pengawet benzoat berkisar antara 0.37-2.87 mg/kg bb/hari (7.40-57.40% ADI) pada semua kelompok umur. Kelompok umur yang tertinggi mendapatkan paparan pengawet benzoat adalah kelompok umur 0-59 bulan (43.87-57.40% ADI) dan 5-12 tahun (30.92-39.20% ADI). Secara umum paparan pengawet benzoat di Indonesia dapat dinyatakan risiko pengawet benzoat menunjukkan bahwa asupan pengawet benzoat tidak melebihi ADI dan karena itu tidak terdapat risiko yang berkaitan dengan keamanan dan kesehatan karena penggunaan pengawet benzoat yang dibuktikan dengan persentase nilai ADI dibawah 100%. Pangan yang berkontribusi dalam paparan pengawet benzoat adalah minuman, bumbu seperti kecap, saus emulsi dan non emulsi, makanan pencuci mulut berbahan dasar telur, buah olahan seperti jem, jeli dan marmalade, kembang gula, minyak, lemak dan olahannya, dan makanan pencuci mulut berbahan dasar susu, sereal dan pati. Kategori pangan minuman cair dan bumbu adalah pangan terbesar yang memberikan paparan pengawet benzoat pada semua kelompok umur.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcFood technologyid
dc.subject.ddcBenzoateid
dc.subject.ddc2016id
dc.subject.ddcIndonesiaid
dc.titleProfil Pangan Olahan yang Mengandung Zat Pengawet, Jenis Pengawet Benzoat dan Kajian Paparannya di Indonesiaid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordbenzoatid
dc.subject.keywordkajian paparanid
dc.subject.keywordpendekatan deterministikid
dc.subject.keywordsurvei konsumsi makanan individu (SKMI)id


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record