Show simple item record

dc.contributor.advisorBudiarti, Tati
dc.contributor.authorRahmadina, Kurnia Putri
dc.date.accessioned2018-04-20T03:00:17Z
dc.date.available2018-04-20T03:00:17Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/91869
dc.description.abstractMeningkatnya jumlah penduduk di kota penyangga Ibu Kota Jakarta juga berdampak pada tingginya kebutuhan akan ruang yang sering diiringi dengan berkurangnya kualitas dan kuantitas kawasan hijau. Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk diperhatikan dalam membangun suatu kawasan perkotaan. Ketersediaan RTH yang cukup merupakan salah satu usaha mempertahankan kualitas lingkungan secara optimal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis RTH publik di kawasan perkotaan terutama di Kecamatan Tangerang, dan untuk memberikan rekomendasi pengembangan RTH publik berdasarkan analisis distribusi RTH, analisis kecukupan berdasarkan luas wilayah, dan jumlah penduduk, serta dengan mempertimbangkan preferensi masyarakat terhadap pengembangan RTH publik di Kecamatan Tangerang. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kebutuhan RTH berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, analisis spasial dan pengamatan lapangan. Rekomendasi pengembangan RTH publik dilakukan untuk memenuhi kebutuhan RTH maksimum yang masih mungkin dicapai dan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Tangerang dalam mengembangkan RTH publik. Luas wilayah Kecamatan Tangerang adalah 1453 ha dengan jumlah penduduk tahun 2015 sebesar 172.665 jiwa. RTH di Kecamatan Tangerang saat ini masih didominasi oleh RTH privat, keberadaan RTH publik masih sekitar 103,76 ha atau sekitar 7% dari luas wilayah. Sebaran RTH publik di Kecamatan Tangerang masih cenderung mengumpul di masing-masing kelurahan. Kebutuhan RTH publik berdasarkan luas wilayah sesuai UU No. 26 tahun 2007 yaitu sebesar 290,6 ha atau sebesar 20% dari luas wilayah. Kebutuhan RTH berdasarkan jumlah penduduk sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 5 tahun 2008 yaitu sebesar 555,19 ha atau sebesar 38% dari luas wilayah. Secara umum jumlah RTH publik di Kecamatan Tangerang masih belum mencukupi jumlah yang dibutuhkan dari kedua analisis tersebut. Masyarakat menginginkan RTH publik yang dapat menjadi tempat olahraga, tempat rekreasi untuk masyarakat berbagai kalangan, dan tempat berkumpul. Rekomendasi pengembangan RTH publik di Kecamatan Tangerang adalah dengan mengoptimalkan lahan terbuka yang belum termanfaatkan menjadi RTH publik yang nyaman serta membangun infrastruktur hijau informal. Pemerintah Kota Tangerang juga perlu bekerjasama dengan semua stakeholder yang berperan untuk pengelolaan RTH publik di Kecamatan Tangerang.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcLandscape Architectureid
dc.subject.ddcGreespaceid
dc.subject.ddc2017id
dc.subject.ddcTangerang-Bantenid
dc.titleAnalisis Ruang Terbuka Hijau Publik di Kecamatan Tangerang Kota Tangerang.id
dc.typeUndergraduate Thesisid
dc.subject.keywordKecamatan Tangerangid
dc.subject.keywordKecukupanid
dc.subject.keywordPreferensi Masyarakatid
dc.subject.keywordRuang Terbuka Hijau Publikid
dc.subject.keywordSebaranid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record