Optimisasi Manajemen Aset Tetap dalam Mewujudkan Good Governance di Provinsi DKI Jakarta
View/ Open
Date
2018Author
Kusworoini, Ika Aprilia
Syaukat, Yusman
Falatehan, A. Faroby
Metadata
Show full item recordAbstract
Otonomi daerah bermakna bahwa pemerintah daerah diberikan
keleluasaan untuk mengelola dan mengembangkan daerahnya sesuai kondisi,
karakter dan potensinya masing-masing. Inti dari otonomi daerah adalah
demokratisasi dan pemberdayaan. Demokratisasi yang ingin dimunculkan adalah
mewujudkan good governance, termasuk di dalamnya tata kelola yang baik atas
pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah. Aset atau aktiva merupakan salah
satu komponen dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dengan sub
komponen terbesarnya adalah aset tetap. Oleh karena itu, dengan pengelolaan aset
tetap yang baik, akan mendukung upaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta
mewujudkan good governance. Pengelolaan aset atau barang milik daerah
menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 terdiri dari
beberapa tahapan, yang dapat diklasifikasikan secara fungsi manajerial ke dalam 4
fungsi yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan atau pelaksanaan serta
pengendalian dan pengawasan. Pengelolaan aset tetap menjadi penting
peranannya di dalam keseluruhan pengelolaan pemerintah daerah, karena aset
tetap menjadi sarana prasarana pemerintah dalam memberikan layanan terbaik
bagi masyarakat. Manajemen aset tetap akan mencapai titik optimal apabila
dikelola dengan baik dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku, serta mampu
memberikan dukungan bagi Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan tata kelola
pemerintah yang baik dan bersih, Pengendalian internal perlu ditingkatkan secara
terus menerus dalam seluruh proses pengelolaan aset tetap. Penilaian dari segi
pengawasan menjadi salah satu tolok ukur dalam manajemen aset tetap.
Tujuan penelitian ini adalah: 1)Mengevaluasi mekanisme pengelolaan atau
manajemen aset tetap yang selama ini telah berlangsung di Pemerintah Daerah
Provinsi DKI Jakarta berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku;
2)Mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi penyebab
kelemahan dalam manajemen aset tetap Provinsi DKI Jakarta; 3)Menentukan
strategi untuk mengoptimalkan manajemen aset tetap dalam rangka peningkatan
tata kelola pemerintah yang baik di pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta. Data
primer diperoleh dengan cara observasi, wawancara mendalam dan penyebaran
kuesioner terhadap 45 responden dari SKPD/UKPD/UPB serta expert responden
yaitu pejabat di SKPD di BPAD, BPKD, BPKP dan 1 orang anggota legislatif.
Data sekunder berasal dari studi pustaka dan kajian literature terkait.
Hasil analisis kesenjangan menunjukkan bahwa tahap pelaksanaan
manajemen aset tetap merupakan tahap yang memiliki kesenjangan paling besar,
dengan skor kondisi fit 30.43% dan gabungan kondisi partial dengan kondisi gap
dengan skor 69.75%. Kesenjangan tahap pelaksanaan berbeda sedikit dengan
kesenjangan pada tahap perencanaan yaitu dengan skor kondisi fit 33.33% dan
kondisi belum ideal (partial + gap) dengan skor 66.66%. Hasil ini menunjukkan
bahwa tahap pelaksanaan dan tahap perencanaan adalah dua tahap yang berkaitan
erat serta tahap yang saling menentukan satu sama lain. Tahap selanjutnya yang
memiliki kesenjangan cukup besar adalah tahap pengendalian dan tahap
pengorganisasian. Semakin besar nilai partial dan gap, maka kondisi yang sedang
berjalan semakin belum sesuai dengan ketentuan.
Berdasarkan hasil analisis gap dan deskrisi kualitatif terhadap pengelolaan
aset yaitu pada fungsi manajerial perencanaan, penyebab masih terjadinya
kesenjangan adalah kurangnya sinkronisasi sistem perencanaan kebutuhan aset
dengan sistem perencanaan anggaran secara umum. Fungsi pengorganisasian
masih belum optimal dilaksanakan karena struktur organisasi Pemprov DKI
Jakarta yang berbeda dengan pemerintah daerah lainnya, banyaknya UKPD/ UPB
yang ada, serta dinamika pergantian Kepala Daerah selama lima sampai sepuluh
tahun terakhir. Dinamika organisasi memberikan dampak terhadap pola saluran
informasi komunikasi dan kebijakan organisasi yang secara tidak langsung
mempengaruhi dalam pengelolaan aset. Kesenjangan yang terdapat pada fungsi
pelaksanaan disebabkan karena kelemahan pengamanan hukum atas aset, belum
adanya sistem informasi aset yang konsisten selama sepuluh tahun terakhir,
lemahnya pendokumentasian atas kepemilikan aset, serta keterbatasan kualitas
dan kuantitas SDM yang menangani aset. Fungsi pengendalian masih terjadi
kesenjangan disebabkan oleh kurangnya dukungan serta komitmen secara nyata
dari Kepala SKPD/ UKPD/ UPB terhadap pengelolaan aset di lingkungan unit
kerjanya
Berdasarkan hasil analisis AHP, maka strategi prioritas untuk dapat
mengoptimalkan manajemen aset tetap di Pemprov DKI Jakarta adalah melakukan
penguatan sistem informasi aset yang mampu mengintegrasikan seluruh tahapan
dalam pengelolaan aset serta integrasi dengan sistem akuntansi keuangan,
membangun sistem informasi untuk dokumentasi kepemilikan aset yang terpisah
dari sistem informasi aset guna penguatan pengamanan administrasi dan hukum
atas aset yang dikuasai, serta meningkatkan kapasitas SDM pengelola barang, baik
tingkat SKPD/UKPD/UPB maupun di BPAD. Sistem informasi aset yang
dibangun diharapkan mampu digunakan oleh Gubernur sebagai alat pengambilan
keputusan dalam menangani permasalahan aset secara cepat, tepat dan akurat serta
dapat dipertanggungjawabkan.
Collections
- MT - Professional Master [887]