Rekayasa Sistem Pengelolaan Sumber Energi Listrik (Studi Kasus di Kabupaten Kupang-Nusa Tenggara Timur),
View/ Open
Date
2018Author
Sinaga, Rusman
Tambunan, Armansyah Halomoan
Prastowo
Bintang, Simangunsong C.H.
Metadata
Show full item recordAbstract
Sumber Energi Listrik (SEL) merupakan salah satu kebutuhan penting bagi kehidupan manusia modern, karena listrik telah menjadi bagian dari setiap tahapan aktifitas ekonomi dari hulu hingga hilir. Namun demikian sampai saat ini masih terdapat 7 245 728 dari 66 489 400 rumah tangga di Indonesia yang belum mendapatkan pasokan energi listrik dengan rasio elektrifikasi 89.10 %. Sementara itu BPS Kabupaten Kupang mencatat masih terdapat 29 542 dari 78 109 rumah tangga yang tersebar di 29 dari 177 desa di Kabupaten Kupang yang belum mendapatkan pasokan energi listrik (rasio elektifikasi 62 %). Kabupaten Kupang masih kekurangan energi listrik sampai saat ini.
Pada Perjanjian Paris, Indonesia telah menyatakan komitmennya untuk mengurangi emisi GRK sebesar 29% atas usahanya sendiri, atau 41% dengan dukungan internasional, pada tahun 2030. Jika produksi listrik untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dilakukan dengan menggunakan sumber energi fosil, komitmen tersebut akan sulit dicapai.
Tujuan penelitian ini adalah untuk merancang model dinamik sistem pengelolaan sumber energi listrik dengan target khusus yang ingin dicapai adalah produksi dan kebutuhan energi listrik dapat terpenuhi dan emisi CO2 dapat diturunkan. Penelitian ini menggunakan berbagai metode analisis data, seperti Interpretative Structural Modeling (ISM) digunakan untuk menganalisis kendala penyediaan sumber energi listrik, Analytical Heararchy Process (AHP) digunakan untuk menganalisis alternatif solusi penyediaan sumber energi listrik, Levelized Cost of Electricity (LCoE) digunakan untuk menganalisis biaya listrik teraras, Emission Factor Analysis (EFA) digunakan untuk menghitung emisi CO2 dan model dinamik digunakan untuk pemodelan produksi dan kebutuhan energi listrik yang terkonsentrasi dengan penurunan emisi CO2.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sub elemen kendala utama dalam penyediaan sumber energi listrik di Kabupaten Kupang adalah kondisi geografis yang sulit dijangkau. Pilihan alternatif penyediaan sumber energi listrik di Kabupaten Kupang adalah PLTS. Biaya Listrik Teraras (BLT) PLTS Fotovoltaik Off-Grid berada pada level 0.258-0.297 US$/kWh dan On-Grid berada pada level 0.160-0.198 US$/ kWh. Pada kondisi eksisting, produksi energi listrik hingga tahun 2030 diperkirakan mencapai 360 689 260 kWh, sedangkan kebutuhan diperkirakan 1 254 369 806 kWh, yang mengindikasikan adanya krisis energi listrik di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang mulai tahun 2018. Pada skenario moderat, diperkirakan produksi energi listrik hingga Tahun 2030 mencapai 719 870 260 kWh kWh, dan kebutuhan diperkirakan 1 128 932 826 kWh, dengan demikian pada skenario moderat, kemampuan pembangkit listrik untuk menghasilkan energi listrik diperkirakan mampu melayani kebutuhan hingga tahun 2025. Pada skenario optimis, produksi energi listrik hingga 2030 bisa mencapai 1 084 698 760 kWh, dan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan, yang diperkirakan 1 003 495 845 kWh. Pada kondisi eksisting, diversifikasi PLTD menjadi PLTS diperkirakan emisi CO2 sampai tahun 2030 dapat dikurangi 3.13%, sedangkan pada skenario moderat dan optimis emisi CO2 dapat dikurangi masing-masing 17.67% dan 41.82%.