dc.description.abstract | Indonesia mengembangkan biodiesel didorong oleh adanya mandatori
biodiesel yaitu Permen ESDM No. 12 Tahun 2015 yang mewajibkan pemanfaatan
biodiesel sebagai campuran bahan bakar minyak sebesar 30 persen. Indonesia
mengembangkan biodiesel berbahan baku minyak kelapa sawit karena komoditas
kelapa sawit memiliki potensi terbesar untuk diolah menjadi biodiesel di Indonesia
dengan produktivitas 3.6 – 4 ton/ha dan didukung oleh luas lahan yang jauh
dibandingkan tanaman lainnya sehingga memiliki potensi sebesar 31 914 476
kiloliter biodiesel (EBTKE 2013). Namun pengembangan biodiesel tersebut dapat
menyebabkan trade off penggunaan CPO untuk produksi biodiesel dan minyak
goreng sawit.
Tujuan dari penelitian ini adalah : (1) menganalisis dampak pengembangan
biodiesel kelapa sawit Indonesia, (2) menganalisis ketercapaian produksi biodiesel
berbahan baku minyak kelapa sawit sesuai mandatori biodiesel Indonesia, (3)
merumuskan kebijakan untuk pengembangan industri kelapa sawit dengan
pertimbangan keseimbangan sektor pangan dan non pangan. Data yang digunakan
adalah data sekunder yang diperoleh dari berbagai instansi terkait seperti Badan
Pusat Statistik, Kementerian Pertanian, BAPPEBTI, World Bank dan lembaga
lainnya yang terkait dengan penelitian ini yang dianalisis dengan model sistem
dinamik dan memperhitungkan validasi model menggunakan ukuran Mean
Absolute Percentage Error (MAPE).
Hasil analisis menunjukkan bahwa pengembangan biodiesel berbahan baku
kelapa sawit berdampak pada pertumbuhan luas lahan kelapa sawit yang
mengkonversi luas lahan komoditas lainnya dengan tingkat konversi lahan terbesar
pada komoditas kelapa sebesar 3.68 persen. Pengembangan biodiesel juga
berdampak pada kenaikan harga CPO domestik meskipun sangat kecil karena
produksinya masih sedikit. Pada tahun 2017 harga CPO domestik Indonesia sebesar
Rp8 286 / kg, dan hanya meningkat menjadi Rp9 026/ kg pada tahun 2028.
Sedangkan harga minyak goreng sawit meningkat setiap tahunnya dengan rata –
rata 2.6 persen pertahun akibat adanya pengembangan biodiesel Indonesia.
Kenaikan harga minyak goreng sawit cukup signifikan dari tahun 2017 sebesar
Rp13 472 / kg hingga tahun 2028 dengan harga Rp18 068/ kg.
Pengembangan biodiesel Indonesia belum mampu memenuhi tingkat
blanding rate sesuai mandatori biodiesel. Upaya peningkatan ketercapaian tingkat
blanding rate dapat dilakukan dengan pemberian subsidi biodiesel. Kebijakan bea
keluar juga dibutuhkan dalam upaya menjaga stabilitas harga CPO domestik dan
harga minyak goreng sawit. Kebijakan bea keluar sesuai Peraturan Menteri
Keuangan No. 136 Tahun 2015 lebih efektif diterapkan dibandingkan Peraturan
Menteri Keuangan No. 140 Tahun 2016. | id |