Evaluasi Implementasi Kebijakan pada Pengelolaan Hutan Kota (Studi Kasus: Hutan Kota Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta).
Abstract
Hutan kota adalah suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang
kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak,
yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang. Dalam pembangunan
Hutan Kota diperlukan penerapan peraturan yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri
Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.71/Menhut-II/2009 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Hutan Kota. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi implementasi
kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan sesuai
dengan Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.71/Menhut-II/2009 terhadap pengelolaan
Hutan Kota Pondok Labu. Evaluasi implementasi kebijakan dilakukan dengan metode
purposive sampling untuk mencari kelompok responden dan key informan. Informan dan
responden dicari dengan menggunakan metode snowball sampling. Hasil evaluasi
implementasi kebijakan pada pengelolaan hutan kota yang termasuk kategori baik adalah
tingkat pengamanan dengan nilai rata-rata 3.46. Tingkat pengelolaan yang termasuk kategori
cukup adalah tingkat penyusunan rencana pengelolaan, pemeliharaan, perlindungan,
pemanfaatan, pemantauan, dan evaluasi, berturut-turut sebesar nilai rata-rata 3.23, 3.05,
3.39, 3.21, 3.31, dan 3.35. Tingkat kesesuaian implementasi kebijakan pengelolaan Hutan
Kota Pondok Labu berdasarkan P.71/Menhut-II/2009 termasuk dalam kategori cukup
dengan nilai rataan sebesar 3.29.
Collections
- UT - Forest Management [3059]