dc.description.abstract | Hutan kota adalah suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon
yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun
tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat berwenang. Pengelolaan
hutan kota oleh pengelola harus sesuai dengan Permenhut Nomor P.71/Menhut-
II/2009 tentang Pedoman Penyelenggaran Hutan Kota. Tujuan penelitian ini adalah
mengevaluasi implementasi kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan
Hidup Kota Bekasi sesuai dengan Permenhut P.71/Menhut-II/2009 terhadap
pengelolaan Hutan Kota Patriot Bina Bangsa, Kota Bekasi. Evaluasi implementasi
kebijakan dilakukan dengan metode purposive sampling untuk mencari kelompok
responden dan key informan, sedangkan metode snowball sampling dilakukan
untuk mencari responden dan informan. Hasil evaluasi implementasi kebijakan
pada pengelolaan hutan kota yang temasuk kategori baik adalah kegiatan
pemanfaatan dan pemeliharaan. Kegiatan yang terkategori cukup adalah
penyusunan rencana pengelolaan, perlindungan dan pengamanan, pemantauan dan
evaluasi. Secara keseluruhan implementasi kebijakan pada pengelolaan Hutan Kota
Patriot Bina Bangsa tergolong baik dan mengacu pada P.71/Menhut-II/2009. | id |