Strategi Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Keuangan dalam rangka Peningkatan Kinerja Keuangan di Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor
Abstract
Seiring dengan dianggap rumitnya pengelolaan keuangan negara oleh
sebagaian masyarakat, namun pada dasarnya pengelolaan keuangan negara sejalan
dengan tujuan tercapainya penyelenggaraan pemerintah yang baik. Terdapat 4
(empat) prinsip dasar pengelolaan keuangan negara berlandaskan pemerintahan
yang baik adalah (1) akuntabilitas pengelolaan keuangan yang berdasarkan hasil
atau kinerja; (2) keterbukaan dalam setiap transaksi pemerintah; (3)
pemberdayaan manajer professional dan (4) adanya lembaga pemeriksa eksternal
yang kuat, professional dan mandiri serta dihindarinya duplikasi dalam
pelaksanan pemeriksaan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengelolaan
keuangan daerah di Pemerintah daerah Kabupaten Bogor; mengidentifikasi faktor
internal dan eksternal yang mempengaruhi efektivitas pengelolaan keuangan
daerah di Kabupaten Bogor serta merumuskan strategi efektivitas pengelolaan
keuangan daerah dalam rangka peningkatan kinerja keuangan daerah di
Kabupaten Bogor.
Teknik pengolahan data menggunakan analisis SWOT yang terdiri dari
matrik internal dan eksternal (IFE dan EFE). Selain Matrik SWOT digunakan
juga Matrik Internal-Eksternal (IE) untuk memperoleh alternatif strategi
peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan dalam rangka peningkatan kinerja
keuangan di pemerintah daerah Kabupaten Bogor. Alternatif strategi yang
dihasilkan melalui matrik SWOT kemudian dianalisis lebih lanjut dengan
menggunakan analisis pairwise comparisons untuk memperoleh urutan prioritas
yang utama sampai dengan terakhir.
Berdasarkan hasil perhitungan efektivitas pengelolaan keuangan daerah
Kabupaten Bogor pada tahun 2011 tingkat efektivitas pengelolaan keuangan
sebesar 80.82% dengan kriteria cukup efektif. Pada tahun 2012 terjadi penurunan
tingkat efektivitas pengelolaan keuangan menjadi sebesar 70.00% dengan kriteria
kurang efektif. Pada tahun 2013 persentase efektivitas pengelolaan keuangan
mengalami peningkatan menjadi 74.12% namun tetap pada kriteria kurang efektif.
pada tahun 2014 tingkat efektivitasnya sebesar 77.72% dengan kriteria kurang
efektif. Kemudian di tahun 2015 kembali turun menjadi 41.29% dengan kriteria
yang tidak efektif. Angka capaian ini mengindikasikan bahwa efektivitas
pemerintah Daerah Kabupaten Bogor secara umum mengalami penurunan dalam
kurun waktu tahun anggaran 2011 dan 2015 walaupun sering terjadi fluktuasi
setiap tahunnya.
Hasil identifikasi faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi
efektivitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bogor menunjukkan hasil
bahwa pada faktor internal yang mempengaruhi efektivitas pengelolaan keuangan
berdasarkan bobot tertinggi adalah : Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bogor yang mendukung dalam efektivitas pengelolaan keuangan dengan bobot
0,160; Struktur Organisasi yang jelas dalam tata kelola keuangan daerah di
Kabupaten Bogor dengan bobot 0,141; Adanya hubungan baik antar UPTD
pengelola keuangan daerah di Kabupaten Bogor dengan bobot 0,118; Pagu
anggaran yang memadai yang mendukung peningkatan kinerja pegawai UPTD di
Kabupaten Bogor dengan bobot 0,100. Pada faktor eksternal yang mempengaruhi
efektivitas pengelolaan keuangan berdasarkan bobot tertinggi adalah : Peraturan
pemerintah tentang tata kelola keuangan daerah, untuk mempermudah
pelaksanaan tata kelola sesuai dengan aturan dengan bobot 0,239; Adanya dana
insentif daerah (DID) bagi pemerintah daerah yang berkinerja baik/ opini WTP
dengan bobot 0,178; Komitmen pemerintah yang baik dalam meningkatkan
kualitas aparatur dengan bobot 0,136; Adanya pengawasan pengelolaan keuangan
terjadwal dari DPRD dan lembaga lain dengan bobot 0,122.
Strategi efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam rangka
peningkatan kinerja keuangan daerah di Kabupaten Bogor berdasarkan hasil
Matrik Internal-Eksternal adalah strategi Grow and Build. Hasil Matrik IE
tersebut selanjutnya diolah dengan analisis SWOT dan analisis pairwise
comparisons dengan hasil pembobotan strategi sebagai berikut : strategi
penguatan kebijakan peraturan pemerintah daerah tentang tata kelola keuangan
untuk mempermudah pelaksanaan serta efektivitas tata kelola keuangan sesuai
aturan merupakan strategi yang menjadi prioritas utama dengan bobot tertinggi
yaitu 0,471. Prioritas kedua adalah strategi peningkatan komitmen pemerintah
dalam pengembangan SDM dan kompetensi aparatur pengelola keuangan dengan
bobot 0,251. Prioritas ketiga adalah peningkatan kualitas sistem informasi dan
teknologi untuk memperkuat database dan akurasi pengelolaan keuangan daerah
dengan bobot 0,151 dan strategi dengan prioritas keempat adalah peningkatan
monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan dengan bobot 0,127.
Collections
- MT - Professional Master [887]