Strategi Peningkatan Penerimaan Pajak Hotel di Kota Sukabumi
View/ Open
Date
2017Author
Virnawati, Mitha
Hakim, Dedi Budiman
Falatehan, A Faroby
Metadata
Show full item recordAbstract
Konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah terletak pada kesiapan dan
kemampuan daerah untuk menerima beban dan tanggungjawab yang dimiliki
dalam mengatur serta mengurus rumah tangganya sendiri. Daerah harus mampu
meningkatkan sumber penerimaan daerah dalam rangka menjamin kemampuan
keuangan daerah tersebut.
Kota Sukabumi mempunyai tujuan ke depan dalam hal kesejahteraan
masyarakat dan kemandirian daerah. Sebagai upaya peningkatkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) yaitu dengan menggali sumber-sumber pendapatan, salah
satunya melalui penggalian potensi pajak daerah. Sektor pariwisata merupakan
salah satu faktor yang mempengaruhi PAD melalui Pajak Hotel. Hal ini perlu
mendapatkan perhatian khusus sebagai peluang bisnis dalam perekonomian
Indonesia. Berdasarkan Badan Pengelola Keuangan Daerah (2016), realisasi
penerimaan pajak hotel selama tahun 2011-2015 setiap tahunnya diatas 100%,
tetapi pada tahun 2014 hanya tercapai 95.55%. Pencapaian pajak hotel belum
maksimal karena dalam kurun waktu 5 tahun terakhir kontribusi terhadap pajak
daerah Kota Sukabumi masih sangat kecil dan menurun setiap tahunnya. Untuk
itu pemerintah Kota Sukabumi tetap harus berupaya meningkatkan penerimaan
pajak hotel.
Penelitian ini mempunyai tiga tujuan utama yaitu: (1) Menganalisis tingkat
pertumbuhan dan kontribusi penerimaan pajak hotel di Kota Sukabumi periode
tahun 2011-2015; (2) Menganalisis tingkat efektivitas dan efisiensi pemungutan
pajak hotel di Kota Sukabumi periode tahun 2011-2015; (3) Merumuskan strategi
peningkatan penerimaan pajak hotel yang diselenggarakan oleh BPKD Kota
Sukabumi.
Dalam penelitian ini, menggunakan dua jenis data yaitu: data primer dan
data sekunder. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif, analisis
pertumbuhan dan kontribusi, analisis efektivitas dan efisiensi, dan analytical
hierarchy process (AHP). Purposive sampling dilakukan untuk pengolahan AHP
dengan menetapkan responden sebanyak lima orang ahli yang berkaitan,
berkompeten, berpengalaman dan berpengaruh dalam mengambil kebijakan untuk
peningkatan penerimaan pajak hotel di Kota Sukabumi.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam periode Tahun
2011-2015 rata-rata tingkat pertumbuhan pajak hotel sebesar 13.18%, rata-rata
tingkat kontribusi pajak hotel terhadap pajak daerah sebesar 3.91%, dan rata-rata
kontribusi pajak hotel terhadap PAD sebesar 0.47% dengan kriteria sangat kurang,
rata-rata tingkat efektivitas pajak hotel sebesar 107.93% dengan kategori sangat
efektif dan rata-rata tingkat efisiensi sebesar 5.67% dengan kategori sangat efisien.
Hasil pengolahan AHP dalam menentukan prioritas strategi peningkatan
penerimaan pajak hotel dengan bobot berturut-turut adalah perbaikan sistem
pengelolaan penerimaan pajak hotel (0.407), perbaikan sistem pengawasan
penerimaan pajak hotel (0.164), peningkatan sosialisasi dan penegakan
hukum(0.151), peningkatan promosi wisata (0.128), peningkatan sarana prasarana
(0.081), dan peningkatan kualitas SDM (0.069).
Simpulan yang dapat diambil dari hasil dan pembahasan adalah tingkat
pertumbuhan dan kontribusi penerimaan pajak hotel masih sangat kecil sejalan
dengan kenaikan pajak daerah lainnya, tetapi tingkat efektivitas dan efisiensi
pemungutan pajak hotel termasuk kategori sangat efektif dan sangat efisien,
prioritas strategi yang dapat dilakukan dalam peningkatan penerimaan pajak hotel
adalah perbaikan sistem pengelolaan penerimaan pajak hotel.
Implikasi kebijakan yang dapat dilakukan dari proritas trategi yang
dihasilkan yaitu perbaikan sistem pengelolaan dengan melaksanakan program
perbaikan sistem pengelolaan administrasi pajak berbasis komputerisasi,
digitalisasi, dan online dengan beberapa kegiatan yaitu melaksanakan migrasi data
dari manual ke sistem administrasi perpajakan terpadu berbasis komputerisasi,
digitalisasi, dan online; sistem pembayaran online, pengadaan sistem monitoring
pajak hotel (tapping box), mengoperasikan contact center Pusat Layanan
Informasi dan Pengaduan Pajak “Kring Pajak Kota Sukabumi”.
Collections
- MT - Professional Master [887]