dc.description.abstract | Kebijakan desentralisasi fiskal memberikan otonomi kepada setiap daerah
untuk mengelola keuangan daerahnya, termasuk untuk menggali potensi
peningkatan pendapatan asli daerahnya. Retribusi pelayanan pasar merupakan
salah satu jenis retribusi yang potensial sebagai sumber pendapatan asli daerah
Kota Serang.
Penelitian ini bertujuan untuk: mengukur kinerja retribusi pelayanan pasar,
menganalisis persepsi pedagang terhadap pelaksanaan pemungutan retribusi, dan
merumuskan strategi untuk meningkatkan penerimaan retribusi pelayanan pasar.
Data primer diperoleh dari wawancara dengan responden pedagang dan pejabat
instansi terkait. Responden dipilih dengan metode nonprobability sampling.
Metode analisis yang digunakan untuk masing-masing tujuan adalah: analisis
kinerja keuangan daerah, analisis statistika deskriptif, dan proses hirarki analitik
(analytical hierarchy process).
Berdasarkan analisis kinerja keuangan daerah, secara umum kinerja retribusi
pelayanan pasar Kota Serang tahun 2009 sampai 2015 termasuk kategori kurang
baik. Hal ini dapat dilihat dari rata-rata efektivitas retribusi pelayanan pasar di
Kota Serang yang hanya sebesar 66.26%, tingkat pertumbuhan rata-ratanya yang
sebesar 33.55% dan cenderung fluktuatif, serta kontribusinya yang sangat kecil
terhadap retribusi daerah (rata-rata 5.56%). Menurut persepsi pedagang, upaya
pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan pasar yang telah dilakukan oleh
pemerintah Kota Serang belum bisa dikatakan cukup baik. Beberapa aspek yang
perlu segera diperbaiki adalah pelaksanaan dan pengawasan pemungutan retribusi,
dan kondisi fasilitas pendukung lainnya. Penerbitan petunjuk teknis pelaksanaan
pemungutan retribusi pelayanan pasar merupakan strategi prioritas yang perlu
dilaksanakan oleh pemerintah Kota Serang agar penerimaan retribusi pelayanan
pasar dapat terus ditingkatkan. | id |