| dc.description.abstract | Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) adalah
program terobosan dari Kementerian Pertanian untuk penanggulangan
kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus mengurangi kesenjangan
pembangunan antar wilayah pusat dan daerah serta subsektor. Pelaksanaan
program PUAP dengan menyalurkan dana BLM sebesar Rp. 100 juta kepada
setiap Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) di 10.000 desa per tahun.
Hingga setiap tahunnya Gapoktan yang menerima dana BLM pasti berbeda.
Dana tersebut dimaksudkan sebagai fasilitasi bantuan modal usaha untuk
penguatan modal pada usaha budidaya (tanaman pangan, hortikultura, peternakan,
dan perkebunan) dan usaha non budidaya (industri rumahtangga, pedagang kecil
dan aktivitas lain berbasis pertanian). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk, (1)
menganalisis dampak program PUAP terhadap tingkat adopsi teknologi dan (2)
menganalisis pendapatan petani padi penerima bantuan langsung masyarakat
(BLM) PUAP di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penentuan sample dalam penelitian dilakukan secara purposive , dengan
pertimbangan bahwa berdasarkan data sekunder yang diperoleh, diambil
sebanyak 97 petani dari masing-masing Gapoktan, terdiri dari 62 orang petani
penerima dana PUAP dan 35 orang petani yang tidak menerima dana PUAP.
Metode yang digunakan untuk menganalisis dampak program PUAP terhadap
adopsi teknologi petani padi sawah ialah metode scoring komponen Pengelolaan
Tanaman Terpadu (PTT) dan regresi logistik dengan menggunakan data hasil
scoring dari faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi adopsi teknologi
petani padi sawah sedangkan untuk menganalisis dampak program PUAP
terhadap pendapatan petani padi sawah menggunakan analisis usahatani dan
model regresi linear dengan metode Ordinary least square (OLS).
Tingkat penerapan teknologi Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT)
secara keseluruhan mencapai 54,6 persen dari total sampel, petani penerima
PUAP yang menerapkan teknologi PTT pada level tinggi mencapai 64,51 persen
lebih tinggi dibandingkan dengan 37,14 persen petani non-PUAP. Hal ini
menunjukkan bahwa sebagian besar komponen teknologi PTT padi anjuran
belum dilaksanakan secara optimal.
Dari hasil analisis usahatani diperoleh nilai R/C ratio atas biaya total
petani penerima dana PUAP lebih tinggi yaitu 2,08 dibandingkan dengan petani
yang tidak menerima dana PUAP yang bernilai 1,75. Hal ini berarti bagi petani
penerima dana PUAP dan petani non-PUAP usahatani mereka sama-sama
menguntungkan karena setiap satu rupiah biaya yang dikeluarkan akan
menghasilkan penerimaan lebih besar dari satu rupiah. Tapi keuntungan lebih
besar diperoleh oleh petani penerima dana bantuan PUAP, hal ini disebabkan oleh
penggunakan input yang sesuai dan pengeluaran biaya yang lebih efisien.
Program PUAP tidak berpengaruh nyata terhadap tingkat adopsi teknologi
petani penerima, tingkat adopsi teknologi secara signifikan dipengaruhi oleh
dummy penguasaan lahan, luas lahan, dummy partisipasi di luar usahatani padi dan
vi
dummy intensitas tanam. Program PUAP berdampak nyata pada pendapatan
petani padi, hasil uji beda dan analisis usahatani, serta model regresi linear
berganda menunjukkan program PUAP berdampak positif pada pendapatan petani
penerima.
Dana PUAP tidak berdampak pada tingkat adopsi teknologi petani padi
sawah, diduga disebabkan oleh terjadinya credit rationing (penjatahan kredit).
Meskipun keputusan penjatahan tersebut diambil berdasarkan rapat anggota
Gapoktan tapi dengan nilai yang kecil akan sulit menemukan dampak nyata dari
dana PUAP. Diharapkan kedepannya proses penyaluran dana kredit harus sesuai
dengan skema dan petunjuk teknis yang ditetapkan. | id |