Show simple item record

dc.contributor.advisorSumarti, Titik
dc.contributor.advisorDamanhuri, Didin S.
dc.contributor.advisorSaharudin
dc.contributor.authorKusmanto, Thohir Yuli
dc.date.accessioned2017-08-11T03:45:50Z
dc.date.available2017-08-11T03:45:50Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/87824
dc.description.abstractSistem ekonomi pedesaan mengalami perubahan terus menerus menuju sistem ekonomi pasar yang individualistik dan liberal berwatak perkotaan. Ekonomi pasar berlangsung dengan orientasi meraih keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Perubahan tersebut telah menggerus sistem ekonomi pedesaan yang awalnya bersifat tradisional, dengan organisasi komunitas sebagai dasar interaksi sosial dan prinsip – prinsip moral yang berorientasi pemenuhan kebutuhan pokok. Prinsip moral direalisasikan melalui interaksi sosial masyarakat desa untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokoknya dari komunitas, tidak untuk mendapatkan keuntungan sebanyak – banyaknya. Penguatan sistem ekonomi pasar memiliki efek sosial yang semakin luas pada terkikisnya karakteristik utama masyarakat pedesaan (Hayami dan Kikuchi, 1987: 21 – 22). Dominasi ekonomi pasar di pedesaan meningkatkan kerentanan masyarakat pedesaan. Karakteristik ekonomi pasar yang kapitalistik meresap ke pedesaan merupakan bagian dari intervensi ekonomi perkotaan. Sistem ekonomi pasar kapitalistik (konvensional) berupaya menyejahterakan manusia melalui percepatan ekspansi kekayaan dan maksimalisasi produksi serta pemenuhan “keinginan” (want) menurut preferensi individual (Chapra, 2000:18). Sistem ekonomi pasar memanfaatkan pasar sebagai mekanisme pemerataan distribusi dan persaingan yang sempurna untuk mencapai kesejahteraan. Tetapi sebaliknya; muncul monopoli, ketimpangan, pengendalian akses oleh sumber-sumber keuangan besar, ketidakjujuran, dan berbagai kendala lainnya (Chapra, 2000: 53). Kegagalan sistem ekonomi kapitalis (konvensional) dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat (khususnya pedesaan), karena beberapa kelemahan dalam prinsip-prinsipnya. Prinsip kepentingan diri individu sebagai sesuatu yang sakral (menurut Adam Smith), telah memalingkannya dari aspek moral dan tanggung jawab sosial. Sifat individualis menyebabkan tidak peduli atas konsekuensi dari tindakan-tindakannya terhadap kondisi sosial di sekitarnya (Chapra, 2000:29). Kelembagaan keuangan mikro Islam bertransformasi dalam rangka mengkoreksi kegagalan sistem ekonomi pasar kapitalistik diantara perubahan ekonomi pedesaan. Transformasi kelembagaan keuangan mikro Islam berlangsung dengan memanfaatkan dan mempengaruhi spirit keislaman masyarakat. Faktor utama yang menentukan keberhasilan transformasi adalah akktor penggerak dan struktur serta kultur masyarakat pedesaan. Struktur dan kultur masyarakat pedesaan yang terbuka memudahkan penerimaan wacana dan praksis kelembagaan keuangan mikro Islam. Ada tiga aktor penggerak transformasi kelembagaan keuangan mikro Islam; elit agama (ulama dan cendekiawan muslim), pasar (pengusaha muslim), dan negara. Secara struktural pelembagaannya berkompetisi diantara kelembagaan keuangan mikro konvensional yang lebih dahulu berkembang di pedesaan (BRI Unit Desa dan BPR). Pelembagaan keuangan mikro Islam melalui pembentukan BMT secara v massif oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dengan memanfaatkan jaringan struktural di daerah - daerah. Kondisi ini mendorong peneliti menarik meneliti; Mengapa kelembagaan keuangan mikro Islam bertransformasi dalam perubahan ekonomi pedesaan ? Penelitian ini dilakukan lebih satu tahun, dengan lokasi pedesaan Kabupaten Sragen. Teknik pengumpulan datanya; wawancara mendalam, dokumentasi dan focus group discussion (FGD). Wawancara mendalam dilakukan pada 25 informan meliputi; pengelola BMT, pemerintah daerah, tokoh agama, dan anggota BMT. Informan dipilih secara purposive atas pertimbangan memiliki informasi dan pengetahuan tentang Baitul Maal Wat Tamwil (BMT). Dokumentasi dilakukan dengan memanfaatkan berbagai dokumen yang berisi informasi tentang BMT dan kondisi sosial ekonomi pedesaan Kabupaten Sragen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi kelembagaan keuangan mikro Islam melalui BMT telah berlangsung kurang lebih dua dekade di pedesaan Kabupaten Sragen. Tranformasi berlangsung pada aspek struktur dan kultur masyarakat pedesaan. Transformasi struktural kelembagaan ekonomi Islam melalui pembentukan BMT secara massif dengan mempraktikan prinsip-prinsip ekonomi Islam. BMT membantu pemenuhan permodalan bagi usaha mikro, kecil dan menengah masyarakat pedesaan. Operasional BMT menggunakan dasar hukum koperasi, sehingga prinsip kooperativisme mendasari kinerjanya. Kerjasama berlangsung atas kesepakatan dan kepercayaan di antara anggota. Adanya kerjasama yang terpadu bisa mewujudkan tercapainya tujuan ekonomi Islam (maqasid syariah). Faktor sumber daya insani, pemerintah dan jaringan sosial sangat menentukan tercapainya tujuan. Secara kultural transformasi belum sepenuhnya tercapai dalam operasional kelembagaan dan kehidupan sehari – hari masyarakat pedesaan. Kondisi ini terjadi karena rumitnya prinsip - prinsip ekonomi Islam untuk dipraktikkan, resiko yang harus ditanggung pengelola BMT, belum semua masyarakat pengguna dan pengelola memahami prinsip ekonomi Islam dan keterbatasan sumber daya insani. Akibatnya transformasi BMT belum memberikan kemaslahatan secara luas pada masyarakat di pedesaan. Berbagai upaya telah dilakukan melalui; sosialisasi, pendidikan dan latihan, dan kajian-kajian. Transformasi BMT berlangsung dalam polarisasi sistem ekonomi pedesaan, dengan dominasi sistem ekonomi pasar kapitalis atas sistem ekonomi tradisionalis. Dominasi tersebut berlangsung melalui; diversifikasi, industrialisasi, perdagangan, dan kelembagaan keuangan (perbankan dan non perbankan). Peran negara sangat strategis untuk menciptakan keadilan. Kebijakan negara melalui pengembangan kelembagaan, sumber daya manusia, infrastruktur, dan anggaran. Merujuk pada hasil penelitian tersebut maka “transformasi kelembagaan keuangan mikro Islam berlangsung pada aras struktural dan kultural, dengan dominasi aras struktural dibandingkan kultural sehingga belum mampu menciptakan kemaslahatan lebih luas dalam perubahan ekonomi pedesaan”. Temuan atau fakta inilah yang menjadi “novelti” dari penelitian disertasi.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcSociologyid
dc.subject.ddcSocial Groupsid
dc.subject.ddc2015id
dc.subject.ddcSragen, Jawa Tengahid
dc.titleTransformasi Kelembagaan Keuangan Mikro Islam dalam Perubahan Ekonomi Pedesaan (Studi Kasus Baitul Maal Wat Tamwil di Kabupaten Sragen)id
dc.typeDissertationid
dc.subject.keywordmaqasid syariahid
dc.subject.keywordpolarisasi ekonomiid
dc.subject.keywordkomunitas pedesaanid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record