Proses Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Lindung (Studi Kasus di Kabupaten Toraja Utara)
View/ Open
Date
2017Author
Galle, Fidelia Balle
Nugroho, Bramasto
Kartodihardjo, Hariadi
Metadata
Show full item recordAbstract
Tuntutan dinamika pembangunan nasional mendorong perubahan fungsi parsial
kawasan hutan untuk mengoptimalkan distribusi fungsi, sehingga kawasan hutan tertentu
berubah fungsi menjadi fungsi kawasan hutan lainnya atau menjadi areal penggunaan lain.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kawasan hutan lindung tidak seluruhnya sesuai fungsi
pokoknya karena kebijakan tata ruang kawasan hutan belum mempertimbangkan baik kondisi
biofisik maupun rencana pemanfaatan kawasan hutan. Proses perubahan fungsi kawasan
hutan lindung menjadi hutan produksi di Kabupaten Toraja Utara mengalami keterlambatan
karena perbedaan pandangan dua institusi di Kementerian Kehutanan. Tujuan dari penelitian
ini adalah 1) menemukan wacana Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Direktorat
Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam; 2) mengidentifikasi aktor dalam proses
perubahan fungsi hutan lindung; mengidentifikasi kepentingan para pihak yang terkait
perubahan fungsi parsial hutan lindung dan 4) mengidentifikasi policy space untuk perbaikan
kebijakan perubahan fungsi dalam rangka perubahan fungsi parsial hutan lindung di
Kabupaten Toraja Utara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua aktor memiliki pengaruh dan kepentingan
yang kuat dalam proses pengambilan keputusan perubahan fungsi kawasan hutan lindung.
Aktor yang terlibat dalam proses perubahan fungsi menunjukkan bahwa masing-masing
memiliki kekuatan pada narasi dan kepentingannya, sehingga keputusan dalam perubahan
fungsi hutan lindung dengan wacana yang akan dibangun perlu wacana yang mengutamakan
konservasi namun juga mengoptimalkan fungsi kawasan dengan pemanfataan yang ramah
lingkungan. Aktor-aktor yang berhubungan dengan kebijakan tersebut adalah yang memiliki
kapasitas sebagai konservasionis dan ekopopulis. Aktor yang mengutamakan kelestarian dan
perlindungan terhadap fungsi hutan lindung dalam pemanfaatan sumberdaya hutan lindung.
Kepentingan yang diutamakan adalah kepentingan pemanfaatan dan perlindungan dengan
kerjasama pemerintah, masyarakat dan pengelola yang berbasis konservasi. Wacana yang
berbeda terhadap perubahan fungsi hutan lindung karena kriteria dalam penetapan hutan
lindung dan pemanfaatannya belum sama di antara kedua institusi sehingga penetapan hutan
lindung tidak hanya berdasarkan pada atribut kelerengan, jenis tanah, dan curah hujan untuk
melindungi fungsi tata air, namun ditambahkan kriteria perlindungan terhadap biodiversitas.
Collections
- MT - Forestry [1373]