Rencana penataan batas kawasan hutan di Wilayah Pulau Bangka
View/ Open
Date
2017Author
Nilasari, Afrisna
Murtilaksono, Kukuh
Soetarto, Endriatmo
Metadata
Show full item recordAbstract
Pengukuhan kawasan hutan sebagai bentuk legalitas terhadap kawasan hutan
terdiri dari kegiatan penunjukan, penataan batas dan penetapan. Penunjukan
kawasan hutan di wilayah Pulau Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 357/Menhut-II/2004
menimbulkan konflik di antara pihak yang memiliki kepentingan. Proses penataan
batas di Pulau Bangka sebagai tindak lanjut dari penunjukan kawasan hutan belum
berjalan maksimal karena masih mengalami penolakan dan konflik penguasaan
lahan oleh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kawasan
hutan, tipe konflik yang terjadi dalam kawasan hutan, dan persepsi stakeholder
terkait faktor-faktor penting dalam rencana penataan batas kawasan hutan untuk
menentukan arahan dan skenario rencana penataan batas. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini meliputi analisis intepretasi dan klasifikasi citra, analisis RaTA
(Rapid Land Tenure Assessment) untuk identifikasi dan analisis konflik penguasaan
lahan, serta analisis AHP (Analytical Hierarchy Process) dalam penentuan faktorfaktor
penting penataan batas kawasan hutan.
Hasil intepretasi dan klasifikasi citra satelit menggunakan Citra SPOT 6 tahun
2015 menunjukkan bahwa kondisi penutupan lahan wilayah penelitian didominasi
oleh semak belukar dan hutan. Bentuk okupasi lahan masyarakat berupa lahan
terbuka, kebun sawit, kebun campuran dan pemukiman. Konflik yang terjadi lebih
kepada konflik perebutan hak akses dan pengelolaan sumber daya lahan yang
terdapat di dalam kawasan hutan yang disebabkan karena perbedaan persepsi antara
masyarakat dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian Kehutanan sebagai
pemegang wewenang pengelolaan dan penataan batas kawasan hutan dengan
bentuk permasalahan berupa perambahan kawasan hutan dan adanya alih fungsi
lahan dari Areal Penggunaan Lain (APL) menjadi kawasan hutan. Faktor penting
yang mempengaruhi rencana penataan batas berdasarkan analisis AHP adalah
faktor ekologi diikuti oleh faktor ekonomi daan sosial. Skenario penataan batas
yang dapat ditentukan dari hasil penelitian ini adalah skenario batas berdasarkan
Penunjukan kawasan hutan dan skenario batas yang mengeluarkan areal okupasi
masyarakat.
Collections
- MT - Agriculture [3677]