Penentuan Jarak Aman Pemukiman berdasarkan Kebisingan dari Aktivitas Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
Abstract
Bandara - bandara di Indonesia terus berkembang untuk mendukung
peningkatan mobilisasi masyarakatnya. Salah satu dampak negatifnya adalah
peningkatan kebisingan dari aktivitas penerbangan, seperti yang terjadi di Bandara
Husein Sastranegara di Kota Bandung. Metode yang digunakan untuk menganalisa
kebisingan Bandara Husein Sastranegara adalah Weighted Equation Continous
Perceived Noise Level (WECPNL), yaitu merata-ratakan nilai puncak kebisingan
pesawat terbang pada saat lepas landas dan mendarat. Angka WECPNL digunakan
untuk mengidentifikasi jarak aman pemukiman berdasarkan ambang batas atas
kebisingan yang ditolerir manusia untuk pemukiman, yaitu 55 dB(A) sesuai dengan
peratutan pemerintah KEP.48/MENLH/11/1996. Pengukuran dilakukan di 12 titik
pengamatan menghasilkan jarak aman yang bervariasi untuk arah Utara, Timur,
Selatan dan Barat dengan nilai rata-rata di atas 1500 meter dari landasan pacu.