“Efektifitas Berbagi Pakai Dalam Infrastruktur Data Spasial Di Indonesia: Studi Kasus Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat”.
View/ Open
Date
2017Author
Sahroni, Wulan Yustia
Saleh, Muhammad Buce
Wijanarto., Antonius Bambang
Metadata
Show full item recordAbstract
Sudah hampir sepuluh tahun sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun
2007 tentang Infrastruktur Data Spasial Nasional (IDSN) sebagai tonggak berjalannya
kegiatan berbagi pakai data spasial di Indonesia. Bahkan sejak Undang-undang Nomor 4
tahun 2011 tentang Informasi Geospasial diresmikan sebagai payung hukum yang lebih kuat,
pelaksanaan NSDI antar instansi dan daerah belum berjalan dengan efektif, terlihat dari
jumlah partisipan dalam Ina-Geoportal sebagai infrastruktur berbagi pakai. Belum seluruh
instansi dan pemerintah daerah terlibat dalam Ina-Geoportal. Sampai tahun 2016 jumlah
instansi pemerintah dan daerahyang terlibat adalah sebanyak 53 instansi, dengan rincian 24
Kementerian/Lembaga, 16 Provinsi, dan 13 Kabupaten/Kota. Dari jumlah 53 tersebut hahnya
9 Kementerian/Lembaga dan 5 Provinsi yang aktif membagi data dan informasi geospasial
yang diproduksi. Melihat kondisi ini akan dianalisa mengapa kegiatan berbagi pakai sulit
diterapkan di instansi pemerintah dan daerah padahal instansi ini memiliki peran sebagai
simpul jaringan nasional dan daerah yang seharusnya mendukung pelaksanaan berbagi pakai
yang efektif.
Penelitian ini ditulis untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dan
menyebabkan ketidakefektifan dalam pelaksanaan data sharing di Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Permasalahan akan dianalisa
dalam komponen kebijakan, pengaturan kelembagaan, teknologi, standar, dan sumber daya
manusia. Metode yang dilakukan dalam bentuk interview, kuesioner, analisis konten, dan
deskriptif statistik untuk mengetahui peringkat setiap komponen dalam pelaksanaan berbagi
pakai di tiap instansi. Validasi dilakukan dengan metode triangulasi melalui wawancara untuk
melihat kesesuaian hasil kuesioner.
Analisa kebijakan dilakukan dengan mengkaji setiap pasal dalam undang-Undang
Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, P.28/MenLHK/Setjen/KUM.1/2/2016
tentang Jaringan Informasi Geospasial Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 24 Tahun 2012 tentang Satu
Data Pembangunan Jawa Barat. Kajian regulasi dilakukan dengan pendekatan Analisa Teks
dengan tujuh parameter: situasional, intensional, intertekstualitas, akseptabilitas,
informativitas, kohesi, dan koheren. Analisa fishbone dilakukan untuk mengidentifikasi
kemungkinan permasalahan yang terjadi, mencari tahu mengapa kegiatan berbagi pakai tidak
berjalan dengan efektif melalui sudut pandang responden. Deskripsi statistik dikaji melalui
rerata hasil kuesioner dengan menerapkan skala Likert 1-5.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui kajian regulasi diketahui bahwa
komponen kebijakan sudah mendukung pelaksanaan berbagi pakai di tiga instansi. Dari hasil
perhitungan rerata komponen, persepsi nasional pengguna IDSN di BIG, KLHK, dan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai angka 67%. Menurut pengguna, IDSN masih
memerlukan peningkatan dalam kelima komponennya terutama dalam hal-hal yang terkait
dengan institusional/organisasi dan impelementasi standar. Sementara itu, komponen
teknologi menjadi komponen yang dianggap paling baik, hanya bermasalah di fasilitas Ina-
Geoportal yang dianggap belum memberikan banyak kemudahan dalam hal menemukan,
memvisualisasikan, dan memperoleh data.
Rekomendasi diberikan sebagai solusi untuk setiap permasalahan dalam tiap
komponen, salah satunya yaitu perlu adanya road-map untuk kejelasan pekerjaan di tiap
instansi, menerapkan standar metadata dan katalog unsur geografi indonesia, melengkapi peta
Rupabumi Indonesia sebagai acuan pemetaan, dan komitmen kuat dari seluruh pihak yang
terlibat. Rekomendasi ini diberikan untuk menunjang kegiatan berbagi pakai yang efektif
dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional.
Collections
- MT - Professional Master [875]