dc.description.abstract | Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu komponen yang
berperan penting dalam pembangunan di berbagai daerah. Sebagai jaminan
pemerintah terhadap masa depan PNS dan timbal balik atas produktivitas kerja
yang telah diberikan selama masa kerjanya, Indonesia mengadakan program
jaminan hari tua atau yang sering disebut Program Pensiun. Program Pensiun
memiliki landasan penting yaitu pembebanan aktuaria (actuarial cost).
Pembebanan aktuaria bertujuan untuk melihat nilai dari iuran normal dan
kewajiban aktuaria bagi setiap peserta dana pensiun. Pada karya ilmiah ini,
penulis membahas nilai iuran normal dan kewajiban aktuaria pada dana pensuin
PNS menggunakan metode Frozen Initial Liability (FIL), dan peluang kematian
dihitung menggunakan Tabel Mortalita Indonesia tahun 2011. Dari hasil
penghitungan, didapatkan bahwa iuran normal untuk setiap waktu bersifat konstan
namun iuran normal dapat berubah apabila terdapat anggota yang keluar dari
kelompok program pensiun tersebut. Nilai kewajiban aktuaria terus meningkat
setiap tahunnya meskipun terdapat anggota yang keluar dari kelompok program
pensiun, namun jumlah peningkatannya akan menurun sesuai dengan situasi dan
kondisi pada saat terjadi kasus tersebut. | id |