Show simple item record

dc.contributor.advisorBasuni, Sambas
dc.contributor.advisorSoekmadi, Rinekso
dc.contributor.advisorSoedjito, Herwasono
dc.contributor.authorQomar, Nurul
dc.date.accessioned2017-05-19T07:42:22Z
dc.date.available2017-05-19T07:42:22Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/85354
dc.description.abstractSejak tahun 1977 hingga 2016, ada 11 cagar biosfer dideklarasikan UNESCO di Indonesia untuk melaksanakan konvensi internasional terkait dengan Agenda 21, keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim. Cagar Biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu (GSKBB) merupakan cagar biosfer ke-7 yang dideklarasikan pada tahun 2009. Sesuai dengan Strategi Seville 1995, cagar biosfer mempunyai tiga fungsi yang saling menunjang, yaitu konservasi keanekaragaman hayati, pembangunan berkelanjutan, dan dukungan logistik. Saat ini, zona penyangga dan area inti Cagar Biosfer GSKBB terancam oleh perambahan kawasan dan pemanfaatan sumber daya ikan secara berlebih. Di sisi lain, partisipasi stakeholders (pemangku kepentingan) dalam implementasi konsep Cagar Biosfer GSKBB masih rendah. Hal ini menyimpang dari Sasaran ke-2 Strategi Seville 1995, yaitu memanfaatkan cagar biosfer sebagai model pengelolaan lahan dan pendekatan pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi konsep cagar biosfer saat ini, situasi pemanfaatan sumber daya lahan dan perairan, kepentingan dan pengaruh serta partisipasi stakeholders dalam implementasi konsep Cagar Biosfer GSKBB, dan merumuskan kebijakan pengelolaan sumber daya Cagar Biosfer GSKBB. Penelitian dilakukan pada September 2014 - Desember 2015 di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai, Provinsi Riau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data primer dikumpulkan melalui observasi lapangan dan wawancara mendalam dengan informan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Komite Nasional MAB Indonesia, Badan Koordinasi Pengelolaan Cagar Biosfer GSKBB, Pemerintah Daerah, Sinarmas Forestry (SMF), masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan stakeholders lokal lainnya. Data sekunder dikumpulkan melalui studi dokumen. Analisis deskriptif kualitatif dilakukan untuk mengeksplorasi dan memahami makna masalah yang menghambat implementasi konsep Cagar Biosfer GSKBB. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Cagar Biosfer GSKBB saat ini sudah mengimplementasikan sebagian rekomendasi Strategi Seville dan Madrid Action Plan meskipun masih mengalami kelemahan, yaitu zonasi, koordinasi dan komunikasi antar stakeholders, kemitraan multi stakholders, dan penguatan kapasitas pengelola dan ilmu pengetahuan. Zonasi yang dikembangkan meliputi area inti, zona penyangga, dan area transisi. Badan Koordinasi Pengelolaan Cagar Biosfer GSKBB telah dibentuk tetapi belum bekerja optimal dalam menyelenggarakan koordinasi dan komunikasi antar stakeholders, sehingga belum ada sinergi program dan kegiatan pada masing-masing zona. Kemitraan antara BBKSDA Riau dengan SMF untuk mengoptimalkan fungsi area inti sudah berjalan, tetapi kemitraan dengan pemerintah daerah dan sektor swasta lainnya untuk pengelolaan daerah penyangga dan area transisi belum terwujud. Cagar Biosfer GSKBB telah berfungsi untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dengan menyediakan objek penelitian tetapi jumlah penelitian terapan untuk mendukung implementasi konsep Cagar Biosfer GSKBB masih v sangat terbatas, yakni hanya 2% dari jumlah penelitian pada periode 2008-2015 yang terkait dengan isu sosial dan manajemen cagar biosfer. Sementara di sisi lain, kapasitas BBKSDA Riau untuk mengelola area inti tidak menguat. Aktor yang dominan menguasai dan memanfaatkan lahan Cagar Biosfer GSKBB adalah BBKSDA Riau di area inti, perusahaan pemegang ijin kehutanan di zona penyangga, dan pemegang ijin perkebunan serta masyarakat petani di area transisi. Lahan Cagar Biosfer GSKBB, khususnya di area inti dan sebagian zona penyangga merupakan Common Pool Resources (CPRs) sehingga sulit mengatasi hadirnya penunggang bebas (free riders), yakni para petani pendatang dan pemilik modal, sehingga konflik antara masyarakat dengan pemegang ijin kehutanan dan BBKSDA Riau terus meningkat dan ancaman kebakaran lahan dan hutan semakin tinggi. Akibatnya, luas tutupan hutan di area inti dan zona penyangga terus menurun sedangkan lahan perkebunan rakyat semakin luas. Nelayan yang memanfaatkan ikan di dalam perairan Cagar Biosfer GSKBB sebagian besar dari Suku Melayu Siak yang masih menggunakan alat tangkap tradisional. Kelembagaan (aturan) lokal yang dibangun oleh nelayan mampu menjaga kelestarian ikan meskipun batasan pengguna dan jumlah unit sumber daya yang boleh dimanfaatkan tidak diatur karena populasi ikan masih melimpah. Meskipun demikian, kelembagaan lokal ini masih perlu diintegrasikan dengan rencana pengelolaan dan penataan kawasan SM Giam Siak Kecil dan SM Bukit Batu agar lebih kuat sebagai area inti. Stakeholders Cagar Biosfer GSKBB teridentifikasi sebanyak 37, meliputi 11 key players, 9 subjects, 7 context setters, dan 10 crowds. Key players dan paling berpengaruh adalah BBKSDA Riau, SMF, Komite Nasional MAB Indonesia, BAPPEDA Provinsi Riau, dan oknum aparat tentara dan polisi. Kerja sama Komite Nasional MAB Indonesia dengan SMF sudah mencapai tingkat kolaborasi, sedangkan dengan Pemerintah Daerah berada pada tingkat koordinasi, sementara itu dengan BBKSDA Riau masih sebatas komunikasi. Kerja sama antara BBKSDA Riau dengan SMF berada pada tingkat koalisi dalam melakukan program perlindungan area inti. Saat ini, partisipasi stakeholders dalam implementasi konsep Cagar Biosfer GSKBB masih rendah, stakeholders yang sudah berpartisipasi dengan inisiatif sendiri masih terbatas pada Komite MAB Indonesia, beberapa Organisasi Perangkat Daerah, dan pengelola kawasan hutan, yakni BBKSDA Riau dan SMF. Implementasi konsep Cagar Biosfer GSKBB berada pada posisi lemah secara internal tetapi mempunyai peluang cukup besar. Hasil penelitian ini menemukan 5 kebijakan prioritas untuk pengelolaan sumber daya Cagar Biosfer GSKBB, yaitu: 1) Memperkuat kapasitas BBKSDA Riau untuk meningkatkan intensitas pengelolaan area inti cagar biosfer, 2) Melakukan penggalangan dana untuk mendukung program konservasi keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan, 3) Perombakan dan penguatan Badan Koordinasi untuk implementasi konsep Cagar Biosfer GSKBB, 4) Membentuk KPH untuk meningkatkan intensitas pengelolaan di tingkat tapak, dan 5) Memperjelas hak pengelolaan pada kawasan Hutan Produksi yang tidak dibebani ijin pemanfaatan hasil hutan melalui skema IUPHHK-Restorasi Ekosistem di area inti dan IUPHHK-Hutan Tanaman Rakyat di zona penyangga.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)id
dc.subject.ddcConservationid
dc.subject.ddcBiosphereid
dc.subject.ddc2015id
dc.subject.ddcDumai, Riauid
dc.titleKebijakan Pengelolaan Sumber Daya Cagar Biosfer Giam Siak Kecil – Bukit Batu Di Provinsi Riauid
dc.typeDissertationid
dc.subject.keywordCagar Biosfer GSKBBid
dc.subject.keywordkebijakanid
dc.subject.keywordpengelolaanid
dc.subject.keywordsumber dayaid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record