Show simple item record

dc.contributor.advisorArifin, Nurhayati H.S
dc.contributor.advisorArifin, Hadi Susilo
dc.contributor.authorMulya, Muhammad Rizki
dc.date.accessioned2017-05-03T06:18:43Z
dc.date.available2017-05-03T06:18:43Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/84157
dc.description.abstractBanda Aceh menjadi salah satu dari sepuluh kota pusaka yang ada di Indonesia untuk dipersiapkan menjadi The World Heritage City oleh Kementrian Pekerjaan Umum melalui Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP). Program kota pusaka ini mewujudkan ruang kota yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan berbasis rencana tata ruang, bercirikan nilai-nilai pusaka, melalui transformasi upaya-upaya pelestarian menuju urban (heritage) development dengan dukungan dan pengelolaan yang baik serta penyediaan infrastruktur yang tepat. Hal ini didasarkan melalui UU Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 dan UU Penataan Ruang nomor 26 tahun 2007. Banda Aceh memiliki kawasan situs sejarah yang dapat dibedakan berdasarkan periodenya, yaitu: masa kerajaan, masa kolonial dan masa kemerdekaan. Tetapi, dalam pengelolaannya hingga saat ini belum terlihat adanya strategi pelestarian peninggalan sejarah tersebut. Beberapa lanskap sejarah yang ada dalam kondisi tidak terawat, terlantar, tidak fungsional dan rusak. Dari berbagai masalah di atas, dirasakan sudah saatnya perlu dilakukan kajian pelestarian lanskap sejarah Kota Banda Aceh sebagai kota pusaka di Indonesia. Penelitian juga dilakukan untuk mengevaluasi proses perlindungan pusaka peninggalan sejarahnya yang kemudian diharapkan bermanfaat dalam meningkatkan ekonomi daerah. Tujuan penelitian ini yaitu: menganalisis karakter dan kualitas lanskap sejarah Kota Banda Aceh, mengkaji persepsi masyarakat dalam mendukung Kota Banda Aceh sebagai kota pusaka, dan menyusun strategi pelestarian lanskap sejarah di Kota Banda Aceh. Metode penelitian yakni analisis karakter dan kualitas lanskap sejarah, analisis dilakukan dengan tahapan yaitu: penentuan karakter lanskap sejarah, penilaian signifikansi, serta penilaian keaslian, keunikan dan kenyamanan. Kemudian dilakukan analisis persepsi masyarakat, yakni untuk mengetahui pengetahuan terhadap kota pusaka, persepsi masyarakat Kota Banda Aceh mengenai pelestarian lanskap sejarah yang perlu dilindungi serta aktor yang berperan untuk melestarikan pusaka di Kota Banda Aceh. Hasil assessment lanskap sejarah dan survei kepada masyarakat menjadi dasar dalam menyusun kriteria dalam metode AHP, hasilnya berupa strategi pelestarian lanskap sejarah Kota Banda Aceh sebagai kota pusaka. Hasil penelitian ini dapat diidentifikasi bahwa di Kota Pusaka Banda Aceh terdapat 12 lanskap sejarah dengan karakter tiga masa peninggalan, yaitu masa kerajaan dan kesultanan, masa kolonial, dan masa kemerdekaan. Dari penilaian kualitas lanskap sejarah, Lanskap Baiturrahman dan Putroe Phang yang merupakan lanskap masa Kerajaan dan Kesultanan memperoleh skor tertinggi sehingga menjadi prioritas untuk dilestarikan. Sebagian besar masyarakat tidak mengetahui bahwa Kota Banda Aceh telah ditetapkan sebagai kota pusaka, tetapi mereka setuju 12 lanskap sejarah di Kota Banda Aceh perlu dilestarikan. Perlu peningkatan upaya sosialisasi melalui berbagai media serta kegiatan-kegiatan terkait program kota pusaka. v Hasil Analytical Hierarchy Process (AHP), menunjukkan bahwa komponen prioritas dalam upaya pelestarian lanskap sejarah di Kota Banda Aceh adalah komponen keunikan (0,547), keaslian (0,231), kenyamanan (0,166), dan nilai penting (0,058). Alternatif prioritas untuk pelestarian lanskap sejarah di Kota Banda Aceh yaitu peninggalan Lanskap Kolonial (0,551), Lanskap Kerajaan dan Kesultanan (0,355), dan Lanskap Kemerdekaan (0,095). Komponen keunikan (integritas, keberagaman, dan kualitas estetik) merupakan komponen prioritas dalam upaya pelestarian lanskap sejarah sedangkan alternatif prioritasnya yaitu peninggalan dengan karakter lanskap kerajaan-kesultanan dan kolonial. Rekomendasi untuk melestarikan lanskap sejarah di Kota Banda Aceh yaitu penetapan kawasan prioritas pusaka. Produk rekomendasi berupa usulan deliniasi kawasan prioritas. Produk selanjutnya dari penelitian ini adalah peta pusaka Banda Aceh beserta informasi mengenai situs-situs sejarah Banda Aceh. Rekomendasi selanjutnya adalah pemberian insentif atau dana bantuan pelestarian terhadap situs maupun kawasan cagar budaya yang berada pada lahan kepemilikan pihak lain (militer, perusahaan swasta, ataupun perorangan). Penetapan cagar budaya terhadap kawasan tersebut perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan kualitas dan kuantitas lanskap sejarah. Penetapan tersebut juga dimaksudkan agar pengelolaannya efektif dan dilakukan oleh Pemerintah Kota.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)id
dc.subject.ddcLanscapeid
dc.subject.ddcHistorical lanscapeid
dc.subject.ddc2016id
dc.subject.ddcBanda Acehid
dc.titlePelestarian Lanskap Sejarah Kota Banda Aceh Sebagai Kota Pusaka Di Provinsi Acehid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordbudayaid
dc.subject.keywordkeaslianid
dc.subject.keywordkeunikanid
dc.subject.keywordlanskap sejarahid
dc.subject.keywordmasa kesejarahanid


Files in this item

No Thumbnail [100%x80]

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record