dc.description.abstract | Desa Rahtawu terletak di lereng gunung api Muria, Kecamatan Gebog,
Kabupaten Kudus yang seringkali mengalami bencana tanah longsor. Kerusakan
ekosistem akibat longsor mengakibatkan penurunan kualitas lanskap yang akan
memengaruhi lingkungan secara langsung maupun tidak langsung. Longsor di
Desa Rahtawu mengancam sumber daya, properti masyarakat dan fasilitas publik.
Tujuan dari penelitian ini adalah merencanakan lanskap untuk rehabilitasi pasca
longsor di Desa Rahtawu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari
persiapan, pengumpulan dan pengolahan data, analisis, sintesis, dan perencanaan.
Berdasarkan hasil dari analisis kerawanan, sebagian besar area di Desa Rahtawu
memiliki tingkat kerawanan tinggi, sehingga tidak cocok untuk pengembangan
seperti kawasan permukiman. Desa Rahtawu terbagi menjadi dua kawasan, yakni
kawasan lindung dan kawasan budidaya. Konsep dasar dari penelitian ini adalah
mengembalikan lanskap pasca longsor dengan upaya rehabilitasi, sehingga
lanskap Desa Rahtawu akan menjadi stabil dan berkelanjutan. Pengambilan
keputusan untuk rehabilitasi lanskap pasca longsor didasarkan dari hasil analisis
dan Peraturan Menteri No. 22/PRT/M/2007. Zonasi ruang dari perencanaan ini
terdiri dari (1) blok lindung, (2) blok perkebunan kopi, (3) blok pertanian, dan (4)
blok hutan produksi terbatas. Keluaran dari penelitian ini adalah perencanaan
lanskap dengan upaya rehabilitasi pada area pasca longsor dan area kerawanan
longsor | id |