Perencanaan Ruang Terbuka Hijau Sebagai Children Playground di Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi
Abstract
Ruang terbuka hijau (RTH) merupakan salah satu pembentuk struktur kota. Di
dalam UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, suatu wilayah atau kota
wajib menyediakan RTH sebesar 30% dari luas wilayahnya. Children Playground
(Taman Bermain Anak) merupakan salah satu bentuk penyediaan RTH publik
dengan fungsi sosial. Namun taman bermain anak di Kota Bekasi jumlahnya masih
sangat sedikit. Berdasarkan Data Taman DPPPJU tahun 2012, beberapa taman
terletak di pusat Kota Bekasi sehingga sulit dijangkau anak-anak. Penelitian ini
dilakukan untuk merencanakan RTH lingkungan untuk dijadikan taman bermain
yang aman dan nyaman. Tahap pertama yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu
menganalisis RTH lingkungan di Kecamatan Bekasi Selatan berdasarkan kriteria
Permen PU No 5 tahun 2008. Tahap selanjutnya adalah analisis kesesuaian RTH
sebagai Children Playground. Berdasarkan hasil analisis, beberapa taman di
Kecamatan Bekasi Selatan belum memenuhi standard. Konsep pengembangan
taman yang diterapkan yaitu Taman Edukasi dan Rekreasi Anak Bekasi. Ruang
untuk bermain anak dibagi berdasarkan usia anak yaitu exploratory stage, mastery
stage dan achievement stage. Aktivitas dan fasilitas yang disediakan disesuaikan
dengan ukuran taman dan kebutuhan warga sekitar untuk mendukung Kota Layak
Anak.
Collections
- UT - Landscape Architecture [1258]