Show simple item record

dc.contributor.authorTurnip, Mukdin Markus
dc.date.accessioned2010-03-23T07:38:55Z
dc.date.available2010-03-23T07:38:55Z
dc.date.issued1997
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/827
dc.description.abstractSebelum kebi jakan Pakto 27, 1988, lembaga keuangan pedesaan di Tapanuli Utara terdiri dari 14 buah BRI unit desa, 1 buah Bank Pasar dan 13 buah Credit Union (CU) . Lembaga keuangan tersebut tidak merasakan adanya persaingan diantara mereka, karena masing-masing mempunyai segmen pasar yang berbeda baik dari segi tabungan maupurt kredit. Tetapi sejak kebijakan Pakto 27, 1988, yang memberi kemudahan dalam mendirikan lembaga keuangan formal, khususnya BPR, lembaga keuangan pedesaan di Tapanuli Utara mulai merasakan adanya persaingan, baik sesama lembaga keuangan formal maupun antara lembaga keuangan formal dengan lembaga keuangan non formal. Disamping itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat memobilisir tabungan masyarakat sehingga kebutuhan kredit mereka dengan bunga pinjaman yang relatif rendah dapat terpenuhi.
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titleKompetisi dan kinerja lembaga keuangan pedesaan di Tapanuli Utaraid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record