Show simple item record

dc.contributor.advisorHakim, Dedi Budiman
dc.contributor.advisoruanda, Bambang J
dc.contributor.authorEring, Sherly
dc.date.accessioned2017-01-30T07:40:27Z
dc.date.available2017-01-30T07:40:27Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/82738
dc.description.abstractSumber pendapatan utama yang sering kali menjadi parameter dalam menentukan derajat otonomi fiskal yang dimiliki oleh suatu daerah adalah pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah dari sumber-sumber yang dikelola oleh pemerintah daerah itu sendiri (PAD). Salah satu pendapatan utama yang secara potensial memperbesar kapasitas fiskal daerah adalah pajak daerah. Pajak daerah yang diterapkan dalam rangka pelaksanaan desentralsasi fiskal diharapkan mampu memberikan penerimaan yang signifikan dan memperbesar kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan publiknya. Berdasarkan data yang ada, penerimaan pajak daerah di kabupaten dan kota di Sulawesi Utara di terhadap total penerimaan daerah di Tahun 2005 sebesar 7.6% dan di Tahun 2014 meningkat menjadi 9.7%. Perubahan penerimaan sebesar 2.1% dalam kurun waktu 10 tahun tergolong kecil. Kontribusi pajak daerah yang kurang dari 10% ditambah perubahan yang cenderung kecil merupakan indikasi kurang baiknya kinerja pajak daerah di Sulawesi Utara. Penerimaan pajak daerah yang tergolong kecil dapat mempengaruhi budget pemerintah dan keputusan pelayanan publiknya. Permasalahan dalam pengelolaan pajak daerah yang merupakan unsur utama PAD ini terutama disebabkan oleh terbatasnya kemampuan daerah dalam mengidentifikasi dan mengestimasi besar potensi pajak yang dimilikinya. Besar potensi pajak akan menjadi dasar dalam penentuan target penerimaan per jenis pajak bagi daerah. Penghitungan potensi masih terbatas pada pendekatan incremental yaitu keinginan untuk selalu menaikkan penerimaan pajak tanpa mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak daerah. Penelitian ini mempunyai dua tiga tujuan utama yaitu: (1) untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi potensi pajak daerah; (2) untuk menganalisis pengaruh interaksi faktor-faktor yang mempengaruhi potensi pajak daerah; (3) menghitung potensi riil salah satu jenis pajak daerah yaitu pajak restoran sehingga mendapatkan perbandingan antara penerimaan dengan potensi yang sesungguhnya. Penelitian ini menggunakan beberapa variabel yang diperkirakan menjadi faktor yang mempengaruhi potensi pajak daerah. Variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian adalah pendapatan per kapita, tingkat pendidikan, share sektor non pertanian, dan angkatan kerja. Analisis regresi menggunakan metode data panel menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi potensi pajak daerah adalah pendapatan per kapita, pendidikan, dan sektor non pertanian. Hasil perhitungan potensi pajak restoran menunjukkan bahwa penerimaan daerah atas pajak restoran masih jauh dari potensi yang sesungguhya. Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan atas pajak daerah harus memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi potensi pajak. Strategi yang meningkatkan perkembangan dan kemajuan ekonomi perlu dirancang oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan atas pajak daerah. Perkenomian daerah yang berkembang akan meningkatkan pendapatan per kapita, memperbesar sektor industri dan perdagangan, serta mengubah sistem pertanian menjadi pertanian produksi. Dengan demikian kinerja penerimaan pajak daerah akan mengalami peningkatan.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcEconomicsid
dc.subject.ddcTaxesid
dc.subject.ddc2015id
dc.subject.ddcSULUTid
dc.titleAnalisis Potensi Pajak Daerah Untuk Peningkatan Kapasitas Fiskal Kabupaten Dan Kota Di Provinsi Sulawesi Utaraid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordpajak daerahid
dc.subject.keywordkapasitas fiskalid
dc.subject.keywordpotensi pajakid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record