dc.description.abstract | penelitian ini yaitu untuk; (1)mengidentifikasi habitat,
distribusi dan jenis burung pantai migran, (2) mengidentifikasi penggunaan
habitat oleh kelompok burung pantai migran, (3) menganalisis perilaku harian dua
spesies burung pantai migran (Numenius arquata dan Charadrius mongolus).
Penelitian dilaksanakan pada saat musim migrasi yaitu, bulan Oktober 2014
hingga April 2015 di kawasan pesisir pantai timur Kabupaten Deli Serdang
Provinsi Sumatera Utara. Pengamatan dilakukan di 4 desa yaitu, Desa Tanjung
Rejo, Desa Percut, Desa Sei Tuan dan Desa Rugemuk. Pengumpulan data
dilakukan dengan menjelajahi kawasan tersebut dan mencatat tipe habitat serta
perilaku burung pantai migran. Tipe habitat yang diamati meliputi hamparan
lumpur, rawa, perkebunan, tambak, sawah, permukiman dan tubuh air. Data
kondisi habitat diuraikan secara deskriptif. Identifikasi spesies burung
menggunakan Hayman et al.(1986), Rosair dan Cottridge (1995), Bhushan et
al.(1993) dan MacKinnonet al.(2010). Pengelompokan dan penulisan nama ilmiah
mengikuti Sukmantoro et al. (2007). Di samping itu dicatat status burung
berdasarkan kriteria IUCN (2015) status perdagangan CITES (2006) dan status
perlindungan menurut UU No.5 tahun 1990 dan PP No. 7/8 tahun 1999.Data
penggunaan habitat dan perilaku harian disajikan dalam bentuk diagram dan
diuraikan secara deskriptif. Untuk melihat perbedaan antara frekuensi perilaku di
setiap habitat dilakukan uji ANOVA (Analysis of Variance).
Hasil pengamatan mencatat total 12.673 individu dari 30 spesies yang
tersebar di habitat lumpur, rawa, kebun, tambak, sawah, permukiman dan tubuh
air. Jumlah spesies dan jumlah individu terbanyak ditemukan di habitat hamparan
lumpur yaitu 23 spesies dengan total 10.687 individu, selanjutnya perkebunan
(spesies= 13, total individu= 1394) dan rawa (spesies= 14, total individu= 513).
Semua burung pantai yang ditemukan termasuk ke dalam ordo Charadriiformes
yang terdiri dari famili Rostratulidae (1 spesies), Charadriidae (6 spesies),
Scolopacidae (21 spesies) dan Recurvirostridae (2 spesies). Lima spesies yang
dilindungi menurut Perundangan di Indonesia yaitu semua spesies dari kelompok
burung Gajahan (Numenius phaeopus, N. arquata dan N. madagascariensis),
Trinillumpur Asia Limnodromus semipalmatus dan Gagangbayam Belang
Himantopus leucocephalus. Berdasarkan status keterancaman menurut IUCN
2015, burung pantai di Deli Serdang memiliki 3 kategori, yaitu beresiko rendah
(21 spesies), hampir terancam (7 spesies), dan terancam (2 spesies).
Habitat lumpur, rawa dan perkebunan (perkebunan kelapa sawit yang baru
ditanam) merupakan habitat yang mendukung keberadaan spesies burung pantai
baik dari segi jumlah spesies dan jumlah individu. Pengamatan pada ketiga tipe
habitat menunjukkan bahwa habitat hamparan lumpur digunakan untuk keperluan
makan. Habitat perkebunan dan rawa digunakan burung pantai untuk istirahat.
Perilaku harian kelompok burung pantai migran bervariasi berdasarkan periode
waktu. Perilaku makan pada habitat hamparan lumpur dominan dilakukan pada
pagi hari. Perilaku istirahat dominan dilakukan pada habitat rawa dan perkebunan
pada siang hingga sore hari. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa perilaku
harian N. arquata dan C. mongolus cenderung memiliki kesamaan. Pada pagi dan
siang hari didominasi oleh perilaku makan sedangkan sore hari didominasi
perilaku perawatan tubuh dan istirahat. | id |