Show simple item record

dc.contributor.advisorFausi, Akhmad
dc.contributor.advisorHadi, Setia
dc.contributor.authorFatinaware, Andi
dc.date.accessioned2016-12-08T07:08:59Z
dc.date.available2016-12-08T07:08:59Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/82167
dc.description.abstractKawasan Karst Maros Pangkep dikenal dengan KKMP adalah ekosistem karst yang unik di Sulawesi Selatan. Bagian dari pegunungan Bulusaraung di Utara Kabupaten Maros dan bagian selatan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. 40.000 ha dari kawasan karst kaya akan flora dan fauna, yang bernilai ilmiah, sosial, budaya dan ekonomi. Kawasan tersebut berada dibawah tekanan dari persaingan penggunaan kegiatan ekonomi, seperti pertambangan untuk industri semen dan marmer. Sekitar 20 ha KKMP masuk dalam kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TN BABUL) dengan keputusan menteri kehutan nomor: SK. 398/Menhut-II/2004 seluas  43.750 Ha yang terbagi dalam Hutan Lindung  21.343,10 Ha, Cagar Alam 10.282,65 Ha, TWA 1.624,25 Ha, Hutan produksi Terbatas  145 Ha, Hutan Produksi Tetap  10.355 Ha. Kawasan karst Bantimurung Bulusaraung terbagi dalam lima unit kawasan konservasi dengan luas 11.906,9 Ha terdiri dari Cagar Alam Bantimurung, Cagar Alam Karaenta, Cagar Alam Bulusaraung, Taman Wisata Alam Bantimurung, dan Taman Wisata Alam Gua Pattunuang. Setengah dari luasan KKMP adalah area penggunaan lain. Tulisan ini mencoba untuk: (1) Melakukan sintesis terhadap kawasan Bantimurung – Bulusaraung dalam lima tahun sebelumnya dan pengaruhnya terhadap keberlanjutan ekosistem karst pada saat ini; (2) Menganalisis daya dukung lingkungan dan aspek sosial ekonomi kawasan yang berkelanjutan dalam pengelolaan ruang di kawasan karst. (3) Memberi rekomendasi pilihan kebijakan pengelolaan kawasan untuk keberlanjutan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Data dianalisis dengan menggunakan analisis spasial, anlaisis CIPP, dan Multi Kriteria OnBalance. Hasil penelitian dengan menggunakan analisis spasial menunjukkan bahwa masih tidak konsisten dalam pengelolaan ruang, di kawasan lindung atau kawasan yang seharusnya dikonservasi masih ada aktifitas untuk penggunaan lain, khususnya izin pertambangan masuk dalam kawasan taman nasional. Hasil analisis CIPP, dukungan kelembagaan dan pendanaan, serta kerjasama multi pihak dalam pengelolaan KKMP termasuk dukungan legislatif di tingkat provinsi dan di dua kabupaten tersebut. Analisis multi kriteria OnBalance dengan 14 belas kriteria dari dimensi lingkungan hidup, sosial – budaya, dan ekonomi menunjukkan kebijakan Business as Usual (BAU) atau model dalam pengelolaan KKMP yang sedang berlangsung tidak akan berkelanjutan dari dimensi Lingkungan, ataupun dimensi ekonomi, dan dimensi sosial budaya. Studi ini menawarkan pengelolaan KKMP dengan pendekatan konservasi dan ekowisata berbasis masyarakat.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultral University (IPB)id
dc.subject.ddcRegional planningid
dc.subject.ddcCountry planningid
dc.subject.ddc2016id
dc.subject.ddcSulawesi Selatanid
dc.titleKebijakan Pengelolaan Ruang Dan Keberlanjutan Kawasan Ekosistem Karst Maros Pangkep Provinsi Sulawesi Selatanid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordBerkelanjutanid
dc.subject.keywordEkowisataid
dc.subject.keywordKonservasiid
dc.subject.keywordKawasan Karst Maros Pangkep (KKMP)id
dc.subject.keywordModel OnBalanceid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record