Arahan Pengembangan Komoditas Unggulan Pertanian Tanaman Pangan Di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua
Abstract
Pembangunan pertanian bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup petani
dan kesejahteraan masyarakat. Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang
memiliki peranan strategis dalam pembangunan perekonomian nasional maupun
daerah. Sektor ini dapat menopang pertumbuhan perekonomian di Kabupaten
Boven Digoel, Provinsi Papua. Data BPS Boven Digoel tahun 2012 menunjukkan
bahwa berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Boven
Digoel tahun 2012, kontribusi sektor pertanian sebesar 13,99%. Kontribusi ini
berada pada urutan ketiga terhadap PDRB Kabupaten Boven Digoel. Pada sector
pertanian tersebut, subsektor tanaman pangan memberikan kontribusi
pertumbuhan ekonomi terhadap PDRB Kabupaten Boven Digoel sebesar 1,13%.
Kabupaten Boven Digoel memiliki bentang alam yang beragam antara
dataran rendah, bergelombang, perbukitan sampai pegunungan dan memiliki
potensi sumberdaya alam yang besar. Potensi sumberdaya alam tersebut
merupakan peluang untuk pengembangan pertanian, baik di dataran rendah
maupun dataran tinggi. Potensi lahan pertanian tersebut, saat ini baru tergarap
untuk subsektor tanaman pangan seluas 250 ha (BPS Boven Digoel 2012).
Komoditas pertanian tanaman pangan yang diusahakan adalah ubi kayu, ubi jalar,
padi, jagung, kacang tanah dan kacang hijau. Luas panen ubi kayu saat ini adalah
16 ha dengan produksi 109 ton, ubi jalar memiliki luas panen 18 ha dengan
produksi sebanyak 88 ton, tanaman padi seluas 22 ha dengan produksi 7 ton, dan
kacang hijau seluas 4 ha dengan produksi 3 ton. Luas lahan yang sudah digarap
saat ini sangat kecil dibandingkan dengan luas lahan keseluruhan. Perluasan
pengusahaan pertanian tanaman pangan Kabupaten Boven Digoel diarahkan pada
komoditas-komoditas strategis dan unggulan. Pengembangan komoditas unggulan
pertanian tanaman pangan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek
ekonomi, ekologi dan sosial agar mendukung keberlanjutan pembangunan sektor
pertanian.
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memberikan arahan dan strategi
pengembangan wilayah berbasis komoditas unggulan pertanian tanaman pangan
di Kabupaten Boven Digoel. Untuk mencapai tujuan utama tersebut, ditetapkan 4
tujuan antara sebagai berikut: (1) mengidentifikasi dan menetapkan komoditas
unggulan pertanian tanaman pangan, (2) mendelineasi lahan tersedia untuk
pengembangan komoditas unggulan pertanian tanaman pangan, (3) menilai
kesesuaian lahan pada lahan tersedia untuk pengembangan komoditas unggulan
pertanian tanaman pangan, dan (4) menyusun arahan pengembangan komoditas
unggulan pertanian tanaman pangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah analisis Location Quotient (LQ) dan Differential Shitf (DS) dalam Shitf
Share Analysis (SSA), analisis ketersediaan lahan, analisis kesesuaian lahan,
analisis presepsi stakeholder dengan metode SWOT dan penyusunan arahan
penggunaan lahan untuk komoditas unggulan pertanian tanaman pangan.
Hasil analisis LQ-DS dalam SSA menunjukkan bahwa komoditas unggulan
pertanian tanaman pangan di Kabupaten Boven Digoel adalah ubi kayu, ubi jalar,
kacang tanah, padi dan jagung. Lahan tersedia untuk pengembangan komoditas
unggulan pertanian tanaman pangan berdasarkan pada ketentuan formal pada pola
ruang RTRWK dan peta status kawasan hutan adalah seluas 36.227 ha. Karena
kecilnya lahan tersedia, diusulkan perubahan pada RTRWK dan pemanfaatan
hutan produksi konversi. Usulan pertama adalah memasukkan hutan produksi
yang dapat dikonversi (HPK) dalam peta status kawasan hutan sebagai lahan
tersedia. Jika ini dapat dilakukan, maka berdasarkan usulan 1 ini, lahan yang
tersedia untuk pengembangan komoditas tanaman pangan adalah seluas 43.401
ha. Usulan kedua adalah dengan memasukkan lahan HPK dari pola ruang dalam
RTRWK Boven Digoel sebagai lahan tersedia. Jika ini dilakukan, maka lahan
yang tersedia berdasarkan usulan 2 ini adalah seluas 610.990 ha. Kedua usulan
tersebut berimplikasi pada usulan untuk merevisi RTRW Kabupaten Boven
Digoel. Analisis kesesuaian lahan dilakukan pada lahan tersedia untuk komoditas
unggulan pertanian tanaman pangan utama yaitu ubi kayu, ubi jalar dan padi.
Hasil analisis menunjukkan bahwa kelas kesesuaian lahan pada komoditas utama
pada lahan tersedia adalah kelas lahan sangat sesuai (S1), cukup sesuai (S2),
sesuai marginal (S3) dan tidak sesuai (N).
Dalam hal arahan pengembangan komoditas unggulan pertanian tanaman
pangan, komoditas ubi kayu diarahkan pengembangannya pada lahan tersedia di
11 distrik yaitu Distrik Arimop, Fofi, Iniyandit, Jair, Ki, Kombut, Mandobo,
Mindiptana, Ninati, Subur dan Waropko. Komoditas ubi jalar diarahkan pada 9
distrik yaitu Distrik Ambatkwi, Arimop, Iniyandit, Jair, Kombut, Mandobo,
Mindiptana, Ninati, dan Waropko. Komoditas padi diarahkan pengembangan pada
11 distrik yaitu Distrik Arimop, Fofi, Iniyandit, Jair, Ki, Kombut, Mandobo,
Mindiptana, Ninati, Subur dan Waropko. Selain itu distrik yang diarahkan
pengembangannya lebih dari satu jenis komoditas yaitu ubi kayu dan atau padi di
Distrik Fofi, Jair, Ki, Mandobo, dan Subur. Komoditas ubi kayu dan atau ubi jalar
pengembangannya diarahkan pada Distrik Iniyandit, Jair, Subur dan Waropko.
Collections
- MT - Agriculture [3772]