Analisa Pengembalian Modal Usaha Program Komunitas Usaha Mikro Muamalat Berbasis Masjid (Kum3) Kota Bogor
View/ Open
Date
2016Author
Digdaha, Kostia
Syarif, Rizal
Djoefrie, H Mh Bintoro
Metadata
Show full item recordAbstract
Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang di hadapi pemerintah,
karena dianggap sebagai salah satu hal yang dapat menghambat proses
pembangunan. Angka kemiskinan di tingkat masyarakat masih cukup tinggi.
Meskipun lembaga statistik negara, selalu dinyatakan bahwa setiap tahun angka
kemiskinan cenderung menurun. Faktor yang saling berkaitan antara satu dengan
yang lainnya seperti: tingkat pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan
jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan. Menurut BPS/2014 jumlah
penduduk Indonesia yang masuk kategori miskin pada tahun 3 mencapai
11,23 persen atau setara dengan 27,48 juta penduduk. Pemerintah Indonesia saat
ini telah meluncurkan program penanggulangan kemiskinan seperti BLT (Bantuan
Langsung Tunai), KUR (Kredit Usaha Rakyat) pengembangan UMKM dan
PNPM Mandiri. Program penanggulangan kemiskinan tersebut belum mampu
mengentaskan kemiskinan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) secara
maksimal. Kepedulian Bank Muamalat dalam mengentaskan kemiskinan bekerja
sama dengan Baitul Maal Muamalat (BMM), telah melakukan program
Komunitas Usaha Mikro Muamalat Berbasis Masjid (KUM3). Program tersebut
mempunyai permasalahan yaitu banyaknya anggota KUM3 dalam pengembalian
modal usaha tidak tepat waktu sehingga tidak dapat digulirkan kembali.
Penelitian bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi
pengembalian modal usaha KUM3 Kota Bogor. Penelitian dilakukan di
komunitas yaitu Komunitas Loji, Pamoyanan, Pasar Anyar, dan Situ Gede.
Penelitian menggunakan 8 faktor yang dapat mempengaruhi pengembalian modal
usaha yaitu nilai sosial, nilai teori, nilai ekonomi, nilai agama, pemasaran,
keuangan, manajerial, dan teknis. Metode yang digunakan dalam menganalisis
data yaitu model logistik berganda. Hasil analisis diperoleh kondisi peserta
KUM3 Kota Bogor mempunyai nilai sosial, nilai pemasaran, keuangan, dan teknis
kategori baik, sedangan nilai ekonomi, nilai teori, nilai agama, dan manjerial
memiliki kategori kurang. Faktor yang paling berpengaruh dalam pengembalian
modal usaha adalah nilai social. Nilai sosial memiliki kecenderungan dalam
pengembalian modal usaha tepat waktu lebih cepat 6,46 kali dengan nilai
koefisien regresi sebesar 1,946 dan nilai–p sebesar ( ) dibandingkan
nilai sosial kurang baik pada taraf nyata %. Kategori nilai sosial baik memiliki
kecenderungan pengembalian modal usaha tepat waktu sebesar 7 kali
dibandingkan nilai sosial kurang baik. Berdasarkan perbandingan faktor keluarga
dan masyarakat pada nilai sosial keduanya memiliki pengaruh terhadap
pengembalian modal usaha. Berdasarkan nilai peluang, faktor keluarga memiliki
nilai peluang lebih baik terhadap kelancaran pengembalian modal usaha
dibandingkan dengan faktor masyarakat.
Peluang dari setiap variabel yang menyebabkan pengembalian tepat waktu
dan tidak tepat waktu dalam pengembalian modal usaha. Beberapa variabel bebas
memiliki hubungan dengan variabel terikat antara lain: nilai sosial, nilai teori,
nilai ekonomi, kemampuan usaha, dan teknis memiliki hubungan signifikan
dengan nilai peluang berkisar dari 0,01 sampai dengan 0,110. Sedangkan nilai
keagamaan dan manajerial tidak memiliki hubungan signifikan dengan nilai
peluang masing-masing sebesar dan 0,110, artinya nilai agama dan
manajerial tidak berpengaruh terhadap pengembalian modal usaha pada program
KUM3 Kota Bogor.
Nilai sosial yang terdiri dari faktor keluarga dan faktor masyrakat
memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembalian modal usaha
dibandingkan dengan faktor-faktor lainnya, hal ini karena nilai sosial budaya
masyarakat Kota Bogor sangat heterogen dan terbuka serta tingkat regilius yang
masih dipertahankan. Dalam penelitian ini nilai religius peserta KUM3 Kota
Bogor secara keseluruhan kurang baik akan tetapi kewajiban dalam melunasi
hutang piutang masih dipahami bahwa mutlak harus diselesaikan. Kesadaran
inilah yang menimbulkan lancarnya tingkat pengembalian modal usaha pada
program KUM3 Kota Bogor. Pembiayaan usaha mikro dan peluang
kewirausahaan dalam program KUM3 dapat dilanjutkan dengan mengakses modal
dari perbankan. Untuk mengakses modal dari bank syariah perlu model yang
menjadi rujukan atau mekanisme yang saat ini masih dianggap sulit. Model
Produk UKM yang diciptakan mendapat dukungan permodalan dan dapat
dikomersialisasikan menjadi keuntungan bagi pendorong mesin pertumbuhan
ekonomi.
Kerjasama dengan lembaga keuangan syariah bukan bank, Baitul Maal wat
Tamwil (BMT) atau Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), merupakan potensi
untuk mendorong financial inclusion dalam mengakses sumber modal. BMT atau
KJKS dinilai mampu menjangkau kelompok pelaku usaha kecil dan mikro yang
membutuhkan akses pinjaman modal dengan biaya murah dan bunga pinjaman
ringan. BMT memiliki peran besar dalam menyediakan layanan keuangan syariah
kepada sektor informal dan wirausaha karena dapat mengakses permodalan dari
perbankan. Dana bergulir dari program KUM3 yang telah dikembalikan
slanjutnya dapat dijadikan modal awal untuk pendirian BMT atau KJKS bagi
anggota KUM3 yang telah mendapat pembinaan dan pendampingan. Output dari
program komunitas KUM3 yang telah mendapat pembinaan sudah dapat
mengakses ke sumber modal yang lebih besar dengan mendapatkan modal usaha
melalui BMT/KJKS.
Collections
- MT - Professional Master [887]