dc.description.abstract | Pemekaran Daerah Otonom Baru Kabupaten Bogor bagian Barat mengalami
dinamika. Penetapan kawasan perkebunan berbasis agribisnis telah dipersiapkan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kawasan perkebunan, penggunaan
lahan dan keselarasannya, status lahan, lahan tersedia untuk perkebunan dan
kesesuaian lahannya untuk tanaman perkebunan. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini meliputi identifikasi kawasan perkebunan, pemetaan penggunaan
lahan, identifikasi lahan tersedia untuk kawasan perkebunan, dan evaluasi
kesesuaian lahan untuk tanaman perkebunan unggulan. Kawasan perkebunan di
Kecamatan Jasinga 2295.78 Ha dan di Kecamatan Nanggung 1095.82 Ha.
Penggunaan lahan di kawasan perkebunan Kecamatan Jasinga adalah galian C,
hutan, jalan, kebun campuran, fasilitas umum, lahan terbuka, pemukiman,
perkebunan, rumput, sawah, semak belukar, tegalan, dan tubuh air. Penggunaan
lahan pada kawasan perkebunan di Kecamatan Nanggung adalah galian C, hutan,
jalan, kebun campuran, fasilitas umum, lahan terbuka, pemukiman, perkebunan,
sawah, semak belukar, tegalan, dan tubuh air. Penggunaan lahan yang selaras di
Kecamatan Jasinga 23.24% dan di Kecamatan Nanggung 65.28%. Status lahan
kawasan perkebunan di Kecamatan Jasinga terdiri 0.10 % tanah negara dikuasai,
43% hak guna usaha, 8.67% hak milik, dan 47.33% hak adat. Status lahan di
Kecamatan Nanggung terdiri 25.90 % tanah negara dikuasai, 74.03% hak guna
usaha, 0.02% hak milik, dan 0.05% hak adat. Luas lahan yang tersedia untuk
kawasan perkebunan 2194.4 Ha (95.6%) di Kecamatan Jasinga dan 1031.6 Ha
(94.1%) di Kecamatan Nanggung. Kelas kesesuaian lahan tersedia di Kecamatan
Jasinga untuk kelapa sawit 1404.10 Ha S2 dan 790.29 Ha S3; tanaman karet 2194.4
Ha S3. Di Kecamatan Nanggung kelas kesesuaian lahan tersedia untuk teh dan
cengkeh 1024.59 Ha S3 dan 7.00 Ha N. | id |